Muktamar NU Ke-35: Momentum Krusial Pemilihan Rais Aam Harus Berpedoman pada Standar Keulamaan
Tokoh NU Gus Lilur menekankan bahwa pemilihan Rais Aam pada Muktamar ke-35 NU harus didasarkan pada standar keulamaan yang jelas. Keulamaan mencakup dimensi intelektual, spiritual, dan sosial yang menjadi fondasi kepemimpinan NU memasuki abad kedua.
Obor Keadilan - Muktamar Nahdlatul Ulama yang memasuki tahap ke-35 dalam sejarahnya telah ditetapkan sebagai perjalanan penting organisasi terbesar di Indonesia memasuki fase baru abad kedua. Dalam kesempatan bersejarah ini, berbagai kalangan internal NU memberikan masukan kritis terkait mekanisme pemilihan kepemimpinan tertinggi organisasi, khususnya posisi Rais Aam yang merupakan puncak kepemimpinan eksekutif. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy, yang akrab dipanggil Gus Lilur, salah satu tokoh terkemuka dalam struktur organisasi, menyuarakan pandangan bahwa proses penentuan Rais Aam harus didasarkan pada parameter keulamaan yang jelas dan terukur. Bagi kalangan NU, keulamaan bukan sekadar tentang penguasaan ilmu keagamaan, melainkan totalitas kepribadian yang mencerminkan komitmen mendalam terhadap nilai-nilai Islam yang moderat dan toleran seperti yang dipraktikkan dalam tradisi nahdliyin selama lebih dari satu abad.
Pandangan Gus Lilur tersebut menjadi refleksi dari kesadaran kolektif di kalangan kiai dan pemimpin NU bahwa peran Rais Aam memiliki dampak signifikan bagi perjalanan organisasi ke depan. Sebagai lembaga yang menganut ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah dengan metodologi tasawuf moderat, NU memiliki tanggung jawab besar dalam mempertahankan identitas keislamannya di tengah dinamika sosial, politik, dan keagamaan yang terus bergeser. Pemilihan pemimpin yang didasarkan semata pada mekanisme formalitas organisasi tanpa mempertimbangkan kualitas keulamaan dinilai dapat mengambang dari ajaran dasar yang telah menjadi fondasi NU sejak berdiri pada tahun 1926. Gus Lilur menekankan bahwa keulamaan sebagai kriteria utama bukan dimaksudkan untuk eksklusivitas, melainkan untuk memastikan bahwa kepemimpinan NU tetap menjadi representasi nyata dari nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan oleh para pendiri dan tokoh-tokoh sejati organisasi ini dalam mengajarkan Islam rahmatan lil alamin.
Dalam konteks muktamar sebagai wadah tertinggi pengambilan keputusan NU, setiap delegasi yang hadir membawa amanah dari daerah mereka masing-masing. Gus Lilur memandang bahwa momentum muktamar ke-35 ini adalah kesempatan emas bagi NU untuk mengkalibrasi ulang visi kepemimpinannya sehingga dapat merespons tantangan zaman dengan lebih efektif tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental. Keulamaan yang dimaksudkan di sini mencakup dimensi intelektual melalui pemahaman mendalam terhadap khazanah keilmuan Islam klasik dan kontemporer, dimensi spiritual yang terwujud dalam ketakwaan dan dedikasi yang konsisten, serta dimensi sosial yang menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat dan advokasi keadilan. Para pemimpin NU, menurut Gus Lilur, harus menjadi figur yang tidak hanya diakui kedalaman ilmunya, tetapi juga integritas moralnya serta kapasitasnya dalam memimpin organisasi modern yang kompleks dengan tetap mempertahankan esensi nilai-nilai pesantren dan tradisi keilmuan Islam yang telah terbukti relevan lintas masa.
Proses deliberasi dalam muktamar, demikian pula yang diyakini oleh para tokoh senior NU lainnya, harus menjadi proses yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan umat jangka panjang. Gus Lilur dan sejumlah kiai senior lainnya mengusulkan agar mekanisme penyeleksian calon Rais Aam tidak hanya melibatkan struktur formal organisasi, melainkan juga melibatkan tokoh-tokoh yang diakui keulamaannya dari berbagai tingkatan organisasi. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang matang, kolektif, dan benar-benar mencerminkan kebijaksanaan komunitas NU secara menyeluruh. Dengan memasuki abad kedua perjalanannya, NU dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa organisasi yang didirikan dengan semangat moderasi dan keadilan masih mampu menghadirkan pemimpin-pemimpin berkualitas yang dapat membawa organisasi tetap relevan, progresif, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai fundamental yang menjadi identitasnya.
Pengalaman historis menunjukkan bahwa kepemimpinan yang berdiri di atas fondasi keulamaan sejati akan memiliki kapasitas resiliensi lebih kuat dalam menghadapi badai perubahan sosial dan tantangan eksternal. Oleh karena itu, komitmen NU dalam muktamar ke-35 terhadap penentuan pemimpin berdasarkan parameter keulamaan bukan hanya penting bagi organisasi sendiri, melainkan juga bagi kontribusi NU kepada masyarakat dan bangsa Indonesia secara luas. Dengan demikian, suara Gus Lilur dan para kiai senior lainnya yang menekankan pentingnya keulamaan dalam proses pemilihan Rais Aam harus didengarkan dengan serius oleh seluruh stakeholder muktamar.
What's Your Reaction?