MUI Dorong Pemerintah Ciptakan Badan Ekonomi Syariah Terpadu, Integrasikan Potensi Pasar Islam Indonesia

Majelis Ulama Indonesia mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai badan koordinasi terpadu untuk mengintegrasikan seluruh sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang masih berjalan secara terpisah.

Jul 25, 2026 - 02:51
Jul 25, 2026 - 02:51
 0
MUI Dorong Pemerintah Ciptakan Badan Ekonomi Syariah Terpadu, Integrasikan Potensi Pasar Islam Indonesia

Obor Keadilan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengajukan usulan komprehensif kepada pemerintah untuk membentuk sebuah badan ekonomi syariah yang terkoordinasi secara nasional. Inisiatif ini lahir dari perhatian mendalam MUI terhadap fragmentasi yang masih terjadi dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Menurut penilaian MUI, meskipun Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, namun seluruh aktor dalam industri ini masih bergerak secara terpisah-pisah tanpa koordinasi yang optimal. Usulan pembentukan badan yang dinamakan Danantara Syariah ini dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan semua komponen ekonomi dan keuangan syariah, mulai dari perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, hingga usaha mikro kecil menengah dengan basis syariah.

Latar belakang dari usulan ini sangat rasional mengingat perkembangan ekonomi syariah global yang semakin pesat dan kompetitif. Data menunjukkan bahwa pasar keuangan syariah dunia telah mencapai nilai triliunan dolar, sementara Indonesia sebagai pemain terbesar di kawasan Asia Tenggara masih memiliki pangsa pasar yang belum optimal. Fragmentasi yang terjadi menyebabkan duplikasi program, ketidakefisienan alokasi sumber daya, dan hilangnya peluang sinergi yang bisa mengakselerasi pertumbuhan. MUI berpandangan bahwa dengan adanya badan terpadu semacam Danantara Syariah, Indonesia dapat memanfaatkan momentum pasar global yang terus membuka peluang bagi produk dan layanan berbasis syariah. Lebih lanjut, badan koordinasi ini juga diharapkan mampu memperkuat standar syariah dalam setiap transaksi ekonomi agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip keislaman yang fundamental.

Pengusulan ini juga mencerminkan strategi jangka panjang untuk meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem ekonomi syariah. Dengan adanya lembaga yang kuat dan terpercaya, masyarakat Muslim Indonesia akan memiliki akses yang lebih mudah dan terintegrasi terhadap berbagai produk keuangan syariah. MUI menyadari bahwa masih banyak masyarakat Muslim yang belum memanfaatkan layanan perbankan syariah, pembiayaan syariah, atau instrumen investasi syariah karena kurangnya informasi dan koordinasi antar lembaga. Danantara Syariah diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan antara penyedia layanan syariah dan masyarakat sebagai konsumen. Selain itu, badan ini juga dapat berfungsi sebagai pusat riset dan pengembangan untuk inovasi produk ekonomi syariah yang relevan dengan kebutuhan pasar kontemporer.

Pemerintah diharapkan untuk merespons dengan serius usulan dari MUI ini mengingat pentingnya peran ekonomi syariah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan Danantara Syariah akan memerlukan koordinasi lintas kementerian, melibatkan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta berbagai stakeholder lainnya. Dengan struktur kelembagaan yang tepat dan mandat yang jelas, badan ini dapat menjadi katalis transformasi ekonomi syariah Indonesia menuju tingkat yang lebih profesional, terintegrasi, dan kompetitif di panggung global. Momentum ini penting untuk dimanfaatkan agar Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan ekonomi syariah dunia dan dapat memaksimalkan potensi pasar internal yang sangat besar.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow