Meta dan Google Diminta Hadir untuk Pembahasan Regulasi Platform Digital, Perpanjangan Waktu Diajukan
Kemkomdigi mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Meta dan Google untuk membahas Peraturan Pemerintah tentang Platform Digital. Meta mengajukan perpanjangan waktu untuk persiapan delegasi dalam diskusi regulasi penting ini.
Obor Keadilan - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdiga) telah mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Meta Platforms dan Google untuk menghadiri forum pembahasan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Platform Digital. Langkah ini dilakukan setelah panggilan pertama tidak mendapat respons yang memuaskan dari kedua perusahaan teknologi raksasa tersebut. Kemkomdigi menekankan pentingnya kehadiran perwakilan Meta, yang menguasai platform Threads, Instagram, dan Facebook, serta Google sebagai pengelola YouTube, dalam diskusi regulasi yang akan membentuk masa depan ekosistem digital Indonesia. Surat panggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan semua pemangku kepentingan utama terlibat dalam proses legislatif yang akan mengatur operasional platform digital di tanah air.
What's Your Reaction?