Menteri Ketenagakerjaan Desak Akselerasi Pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR Seusai Penyerahan Draft

Pemerintah terus mendorong percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru di DPR setelah draft final diserahkan, berlandaskan amanat Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 untuk reformasi hukum ketenagakerjaan yang lebih responsif dan inklusif.

Jul 6, 2026 - 15:32
Jul 6, 2026 - 15:32
 0
Menteri Ketenagakerjaan Desak Akselerasi Pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR Seusai Penyerahan Draft

Obor Keadilan - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong percepatan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Momentum ini datang setelah draft final telah diserahkan secara resmi kepada lembaga legislatif tersebut. Menteri Ketenagakerjaan Said Iqbal menekankan pentingnya urgensi dalam proses legislasi ini, mengingat regulasi ketenagakerjaan yang baru merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab dinamika pasar kerja modern dan perlindungan tenaga kerja yang lebih komprehensif. Sikap proaktif pemerintah ini mencerminkan komitmen serius dalam memperbaharui kerangka hukum ketenagakerjaan nasional yang dipandang belum sepenuhnya responsif terhadap perkembangan industri kontemporer dan kesejahteraan buruh.

Landasan konstitusional untuk pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru ini berasal dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Keputusan MK tersebut mengamanatkan kepada lembaga legislatif untuk segera melakukan revisi dan pembaruan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang sudah ada. Putusan konstitusi ini lahir dari serangkaian permohonan uji materi terhadap pasal-pasal dalam undang-undang ketenagakerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma konstitusional serta tidak mengakomodasi hak-hak fundamental pekerja dalam era transformasi digital dan ekonomi baru. Dengan demikian, inisiatif pemerintah dalam menyiapkan draft RUU ketenagakerjaan merupakan implementasi langsung dari amanat konstitusional yang harus dituntaskan dalam jangka waktu yang rasional.

Pengesahan RUU ketenagakerjaan yang baru diharapkan akan membawa perbaikan signifikan dalam berbagai aspek perlindungan tenaga kerja, pengaturan hubungan industrial, dan adaptasi terhadap model-model pekerjaan baru seperti pekerja platform digital. Isu-isu krusial seperti upah layak, kesehatan dan keselamatan kerja, jaminan sosial tenaga kerja, hingga perlindungan pekerja kontrak dan outsourcing kemungkinan akan mendapat sorotan dalam pembahasan draft baru ini. Said Iqbal dalam beberapa kesempatan telah menggarisbawahi bahwa regulasi ketenagakerjaan baru harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dalam berinvestasi dan hak-hak fundamental pekerja untuk mendapatkan perlakuan adil, upah yang layak, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Proses legislasi yang transparan dan melibatkan semua stakeholder menjadi kunci sukses pembahasan RUU ketenagakerjaan di DPR. Pemerintah telah mengundang berbagai pihak termasuk serikat buruh, organisasi pengusaha, akademisi, dan civil society untuk turut memberikan masukan dalam finalisasi draft sebelum diserahkan kepada DPR. Kecepatan pembahasan di legislatif, meskipun menjadi desakan pemerintah, harus tetap mempertahankan kualitas substantif dan tidak mengorbankan partisipasi publik yang bermakna. Momentum penyerahan draft ke DPR ini menandai memasuki fase baru dalam reformasi hukum ketenagakerjaan nasional, dan masyarakat sipil diharapkan tetap aktif mengawasi dan memberikan kontribusi konstruktif selama proses pembahasan di parlemen untuk memastikan undang-undang yang dihasilkan benar-benar menjawab aspirasi dan kebutuhan seluruh pihak yang berkepentingan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow