Layanan SIM Keliling Kembali Beroperasi Penuh di Berbagai Titik, Polda Siapkan Jadwal Perpanjangan Minggu Ini
Polda mengaktifkan kembali layanan SIM Keliling dengan operasional penuh di berbagai wilayah mulai Senin, 4 Mei 2026, untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan dokumen kendaraan bermotor.
Obor Keadilan - Polda di seluruh Indonesia kembali mengaktifkan layanan SIM Keliling dengan operasional penuh setelah sebelumnya hanya memberikan pelayanan terbatas pada akhir pekan. Mulai hari Senin, 4 Mei 2026, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi di berbagai lokasi strategis yang telah disiapkan oleh satuan lalu lintas setempat. Pemulihan operasional penuh ini merupakan respons terhadap meningkatnya antusiasme warga yang membutuhkan layanan administratif kendaraan bermotor dengan cara yang lebih efisien dan terjangkau.
Kedatangan petugas SIM Keliling di berbagai lokasi publik seperti pasar, kantor kelurahan, dan pusat perbelanjaan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengemudi yang kesulitan mengurus perpanjangan dokumen di kantor satlantas pusat. Dengan sistem keliling ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan waktu berhari-hari untuk mengantri di kantor kepolisian. Sejumlah titik layanan telah disiapkan dengan infrastruktur lengkap, termasuk peralatan fotografi, mesin cetak, dan petugas administratif yang terlatih untuk menangani setiap proses dengan profesional dan transparan.
Untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, Polda telah memberikan instruksi kepada semua petugas SIM Keliling agar mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Masyarakat dianjurkan untuk membawa dokumen lengkap seperti fotokopi KTP, STNK, dan surat keterangan kesehatan dalam rangka mempercepat proses perpanjangan. Biaya layanan SIM Keliling juga diseragamkan dengan tarif di kantor pusat untuk mencegah adanya pungutan liar dan memastikan transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh petugas lapangan.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Polda juga telah menyiapkan sistem pengaduan bagi warga yang merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan. Setiap titik layanan SIM Keliling akan dilengkapi dengan papan informasi yang berisi jam operasional, daftar petugas, dan nomor kontak untuk pengaduan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan layanan SIM Keliling dapat menjadi solusi nyata dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
What's Your Reaction?