KPK Dalami Praktik Pemerasan THR di Pemkab Cilacap, Plt Bupati Diperiksa sebagai Saksi
KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap sebagai saksi dalam investigasi dugaan pemerasan berkaitan dengan pemberian THR Lebaran di Pemkab Cilacap. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengungkap praktik-praktik melawan hukum di periode sebelumnya.
Obor Keadilan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jangkauan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang merugikan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam perkembangan terbaru, institusi antikorupsi tersebut telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus yang diduga melibatkan praktik pemerasan berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada aparatur sipil negara di daerah tersebut. Langkah pemeriksaan ini menunjukkan bahwa KPK sedang melakukan penggalian informasi secara sistematis guna memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau praktik ekstorsi yang terselubung dalam mekanisme pemberian tunjangan kesejahteraan pegawai.
What's Your Reaction?