Kondisi Psikologis Jadi Pertimbangan, Polda Sumbar Tunda Interogasi Remaja Tersangka Ledakan Bom MAN 3 Padang

Polda Sumatera Barat menunda pemeriksaan pelajar berinisial R (17 tahun) yang diduga meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang dengan mempertimbangkan kondisi trauma psikologis tersangka.

Jul 21, 2026 - 19:41
Jul 21, 2026 - 19:41
 0
Kondisi Psikologis Jadi Pertimbangan, Polda Sumbar Tunda Interogasi Remaja Tersangka Ledakan Bom MAN 3 Padang

Obor Keadilan - Keputusan Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk menunda pemeriksaan terhadap seorang pelajar berinisial R berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam insiden peledakan bom rakitan di kawasan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam proses penyidikan. Remaja tersebut, yang merupakan siswa di institusi pendidikan tersebut, dilaporkan masih mengalami trauma mendalam akibat insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Polda Sumbar mempertimbangkan kondisi mental dan psikologis sang remaja sebagai faktor utama dalam menentukan jadwal pemeriksaan lebih lanjut. Keputusan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada aspek hukum semata, melainkan juga memperhatikan kesejahteraan psikologis dari tersangka yang masih tergolong usia sekolah menengah atas.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow