Kisah Wanita Pengedar Obat Daftar G Tak Tau kalau Dagangannya Melanggar Hukum
OBORKEADILAN.COM | Pasar Rebo-Jakarta Timur | Minggu ( 24/03 ), Prinsip dagang Meraup untung banyak dan dalam waktu cepat tanpa memperhatikan resiko, disinyalir menjadi acuan pemilik toko Obat Daftar ...
"Saya diajak teman saya ini mas ke ( Jakarta ini_red ), awalnya kawanku menjanjikan pekerjaan sebagaimana penjaga toko kosmetik, eh ternyata jual dan mengedar kan secara gelap alias ilegal obat Daftar G ini kepada remaja dan supir angkot juga anak punk bertato, udah itu hari-hari ada aja Polisi yang datang juga wartawan.
Atas semua rangkaian ini kini saya mulai sadar mas bahwa saya telah berada ditempat melanggar hukum bahkan sering saya baca baca di berita media online terkait maraknya orang tertangkap dan di banjar penjara hanya karena mengedarkan obat Daftar G ini pungkas wanita berkerudung ini sembari melakukan berbalas Chat dengan temannya ( diduga Bos Pengedar Obat Daftar G-red ).
Sudahlah kita kasih uang bensin pungkas pria ini terkesan sudah mahir dalam hal pemberian bentuk mirip gratifikasi.
Kami juga tidak begitu faham mas tentang toko ini soalnya kebanyakan yang beli anak anak Remaja dan sebagian anak punk dan bertato, udah ini polisi sering wara wiri tapi cuma gitu doang tidak di Tangkap mas pungkas warga. Mungkin kami akan berkoordinasi dengan sepuh warga agar kami segra mengambil tindakan bila perlu menahan lalu menyerahkan ke Pihak BNN maupun Polisi.
Ancaman Pidana Bagi Pengedar Obat Daftar G, Denda 1 Milyar dan Pidana Maksimal 15 Tahun Kurungan Penjara
■■■■■■■■■■■■■■■■■■
Sehingga, apabila seseorang mengedarkan obat tanpa izin edar, orang tersebut melanggar Pasal 197 UU 36/2009, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
[ oke_team ]
What's Your Reaction?