KETUA PANWASLU : PEMDA TIDAK TAMPAK HADIR, INI ADALAH PENGHINAAN DAN PELECEHAN INSTITUSI NEGARA
Foto : Suasana rapat Panwaslu Aceh Selatan yang tidak di hadiri Pemda Aceh Selatan. Sabtu (23/12). *ACEH SELATAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN*- Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Selatan, Baiman Fadhli S...
Foto : Suasana rapat Panwaslu Aceh Selatan yang tidak di hadiri Pemda Aceh Selatan. Sabtu (23/12).
*ACEH SELATAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN*- Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Selatan, Baiman Fadhli SH, kecewa terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan dalam hal kurangnya perhatian serta dukungan terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslu Aceh Selatan selama ini.
Kekecewaan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Panwaslu Baiman Fadhli SH saat memberikan sambutanya pada acara sosialisasi pengawasan pertisipatif di Rumoh Agam, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, (23/12/2017).
Dalam pidatonya, Baiman menyampaikan bahwa kita semua perlu membangun komunikasi yg intensif baik kepada penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu serta seluruh komponen masyarakat Aceh Selatan guna mewujudkan pemilu yg demokrasi dan berkepastian hukum.
"Kami selaku putra daerah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya putra kelahiran Kecamatan Tapaktuan, ingin sekali berharap adanya suatu perubahan pembangunan bangsa kita ini khususnya Aceh Selatan," terangnya.
Namun pada hari ini, tambah Baim, sangat disayangkan, kehadiran kami panwaslu dengan penuh bersemangat untuk menyelenggarakan acara negara ini, disisi lain pemerintah daerah hari ini tidak tampak dan ini merupakan sebuah PELECEHAN dan ini merupakan PENGHINAAN terhadap institusi negara.
"Dan ini perlu kami sampaikan dan kawan kawan wartawan, pers untuk dapat mencatat," ungkap kekecewaan Ketua Panwaslu Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH.
Selain itu, Baiman Fadhli juga menghimbau kepada seluruh hadirin dan masyarakat untuk meluangkan waktunya memberikan hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia.
"Dalam jangka waktu lima tahun sekali, oleh sebab itu marilah kita luangkan waktu untuk memberikan hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia dalam mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat," harapnya.
Menurut Baiman, Pemda Aceh Selatan telah melecehkan institusi negara di saat Panwaslu Aceh Selatan mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Pramuka, Musisi dan Kelompok Pemuda Seni Pencak Silat di rumoh agam yang tidak dihadiri oleh satu orangpun dari unsur Pemerintah Daerah Aceh Selatan.
Baiman juga mengatakan, bahwa untuk menjaga dan untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai ketentuan, diperlukan suatu pengawasan terhadap jalannya Pemilu.
Selain pengawasan dari Banwaslu disamping itu terdapat juga pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya proses Pemilu yang disebut juga dengan pemantauan Pemilu, adanya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan pemilu ini adalah bentuk dari susunan Hak dari Warga Negara.
Oleh karna itu dalam sosialisasi ini kami dapat menyampaikan empat hal yang akan dilaksanakan Banwaslu Kabupaten Aceh Selatan yaitu : pertama, perluasan pengawasan jaringan pada kelompok strategis diantaranya adalah adik - adik calon pemilih serta kelompok pemuda yang akan memilih nantinya.
Kedua, pengembangan model pengawasan partisipatif hal ini juga tercermin dari kegiatan kita pada hari ini, dimana kami Banwaslu Aceh Selatan, menampilkan acara - acara dengan nuansa yang berbeda, dengan harapan tumbuh serta berkembangnya pengetahuan arti pentingnya pemilu yang merupakan sarana penyampaian makna kedaulatan rakyat, Hal ini sebagai mana yang dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 2 Undang - undang Republik Indonesia Tahun 1945.
What's Your Reaction?