Kemenkes Bantah Praktik Mark Up Alkes di RSUD Krui, Sebut Dukungan Peralatan Medis Mencapai Miliaran Rupiah
Kemenkes membantah keras isu mark up alkes di RSUD Krui Lampung. Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa nilai dukungan peralatan kesehatan mencapai Rp56,7 miliar dan telah melalui proses pengawasan ketat sesuai regulasi yang berlaku.
Obor Keadilan - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara tegas membantah adanya praktik mark up atau kenaikan harga yang tidak wajar terhadap pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Krui, Lampung. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam pernyataannya yang dikutip pada Minggu siang ini, menegaskan bahwa RSUD Krui telah menerima dukungan lengkap dalam bentuk peralatan kesehatan berkualitas dengan nilai total mencapai Rp56,7 miliar. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait transparansi pengadaan alkes di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut. Kemenkes memastikan bahwa setiap alokasi anggaran untuk peralatan kesehatan telah melalui proses yang ketat dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku di Indonesia.
Melalui penjelasan terperinci, Aji Muhawarman menekankan bahwa nilai Rp56,7 miliar yang diserahkan kepada RSUD Krui merupakan hasil dari koordinasi yang matang antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak internal rumah sakit. Dukungan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan dan memperkuat infrastruktur medis yang ada di wilayah Lampung, khususnya di daerah Krui yang merupakan bagian dari pengembangan kesehatan regional. Kemenkes juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan alat kesehatan tersebut telah memenuhi mekanisme pengawasan yang ketat, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga penerimaan barang. Dengan demikian, Kemenkes mengklaim tidak ada celah untuk praktik mark up atau penyalahgunaan anggaran dalam proses tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas penggunaan anggaran kesehatan publik. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk RSUD Krui dirancang untuk langsung berkontribusi pada peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat lokal. Aji Muhawarman mengajak semua pihak untuk terus melakukan pengawasan konstruktif terhadap penggunaan dana publik, namun dengan tetap berlandaskan pada fakta dan data yang akurat. Kemenkes menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih detail dan transparansi penuh mengenai alokasi dana kesehatan, termasuk di RSUD Krui, apabila ada pertanyaan dari masyarakat atau lembaga pengawas independen.
Kasus isu mark up di RSUD Krui ini menjadi reminder penting bagi seluruh institusi kesehatan untuk terus memperkuat sistem accountability dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Kemenkes berkomitmen untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada pengelola fasilitas kesehatan tentang pentingnya tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Dengan dukungan dana sebesar Rp56,7 miliar, RSUD Krui diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan medis dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Kemenkes mengimbau kepada semua stakeholder untuk bersama-sama menjaga amanah publik dan memastikan bahwa investasi kesehatan negara digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.
What's Your Reaction?