Kejagung Tegaskan Kontinuitas Penanganan Kasus Pidana Khusus Pasca-Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung menjamin pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah tidak akan mengganggu kontinuitas penanganan kasus-kasus pidana khusus yang sedang berjalan dan strategis dalam sistem peradilan nasional.

Jul 11, 2026 - 07:37
Jul 11, 2026 - 07:37
 0
Kejagung Tegaskan Kontinuitas Penanganan Kasus Pidana Khusus Pasca-Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Obor Keadilan - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi menyusul pengumumam pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Melalui siaran pers yang disampaikan kepada media massa, Kejagung memberikan jaminan bahwa transisi kepemimpinan di lingkungan Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) tidak akan memberikan dampak negatif terhadap momentum penanganan sejumlah kasus-kasus strategis yang sedang dalam proses penyidikan dan penuntutan. Pernyataan ini menjadi penting mengingat posisi Jampidsus merupakan jabatan krusial dalam arsitektur pelayanan hukum pidana khusus di tingkat pusat, yang menangani berbagai perkara sensitif mulai dari korupsi, tindak pidana terorganisir, hingga kasus-kasus yang melibatkan pejabat negara berpangkat tinggi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow