Kejagung Siap Lanjutkan Penyelidikan Nanik S Deyang Pasca Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala BGN

Kejagung tegaskan komitmen melanjutkan pemeriksaan Nanik S Deyang terkait dugaan korupsi program makan bergizi gratis, meskipun tersangka telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Jul 22, 2026 - 14:28
Jul 22, 2026 - 14:28
 0
Kejagung Siap Lanjutkan Penyelidikan Nanik S Deyang Pasca Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala BGN

Obor Keadilan - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang sehubungan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan program makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan tegas ini disampaikan setelah Nanik S Deyang mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga yang memiliki tanggung jawab signifikan dalam pengelolaan program nutrisi bagi masyarakat Indonesia. Langkah Kejagung ini menunjukkan determinasi untuk mengusut tuntas setiap kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran publik yang diduga terjadi dalam implementasi kebijakan program bergizi nasional tersebut.

Dalam pernyataan resminya, pejabat Kejagung mengklarifikasi bahwa pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatannya tidak akan menghentikan proses investigasi yang sedang berjalan. Keadaan ini menunjukkan bahwa status kepegawaian atau kedudukan formal seseorang bukan merupakan hambatan bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan kewenangan konstitusionalnya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Kejagung juga menekankan bahwa setiap warga negara, terlepas dari posisi atau jabatan yang pernah dipegangnya, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan berkewajiban memberikan keterangan apabila diminta oleh pihak yang berwenang untuk kepentingan proses peradilan.

Perkara yang melibatkan program makan bergizi gratis ini menjadi fokus perhatian publik mengingat signifikansi anggaran negara yang dialokasikan serta dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu. Investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara telah digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah mencapai sasaran program yang telah ditetapkan. Temuan-temuan dalam penyelidikan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi institusi publik lainnya dalam meningkatkan praktik tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.

Proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejagung terhadap Nanik S Deyang diperkirakan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari aspek administratif, keuangan, hingga aspek hukum pidana. Pihak kejaksaan akan meminta keterangan terperinci mengenai pengambilan keputusan, mekanisme penganggaran, implementasi program, hingga pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan selama periode Nanik S Deyang menjabat sebagai pimpinan lembaga tersebut. Dengan pendekatan investigasi yang komprehensif dan sistematis, diharapkan dapat terungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan program makan bergizi gratis ini, sehingga dapat diambil langkah hukum yang tepat dan adil sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow