Kapolres Denpasar Bantah Tuduhan Perampasan Ponsel, Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral
Kapolres Kota Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang membantah tuduhan telah merampas telepon genggam seorang individu dan mengungkap kronologi sebenarnya di balik video viral yang beredar di media sosial.
Obor Keadilan - Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan telah menyebarkan video di media sosial yang menampilkan dirinya menuduh telah dirampas telepon genggamnya oleh aparat kepolisian. Menjawab isu tersebut, Kapolres Kota Denpasar, Komisaris Besar Polisi Leonardo David Simatupang secara tegas menampik klaim yang disampaikan oleh terlapor tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar untuk meluruskan narasi yang berkembang di tengah masyarakat, Kombes Leonardo David Simatupang membuka dokumentasi lengkap mengenai peristiwa yang menjadi latar belakang video viral tersebut dan memberikan penjelasan faktual kepada publik tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
Menurut keterangan Kapolres Kota Denpasar, kronologi kejadian sama sekali berbeda dengan narasi yang disampaikan melalui video yang viral di berbagai platform media sosial. Kombes Leonardo David Simatupang menjelaskan bahwa pada waktu kejadian, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan bukti awal yang ditemukan di lokasi kejadian. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, petugas melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang berada dalam genggaman terlapor. Pemeriksaan tersebut dilakukan bukan dalam konteks perampasan, melainkan sebagai bagian dari investigasi untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Kombes Leonardo David Simatupang menekankan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat Polresta Denpasar telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan dilengkapi dengan dokumentasi yang jelas. Beliau mengungkapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan komitmen utama institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dalam hal ini, setiap barang bukti yang dikumpulkan akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan dan disimpan dengan baik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kapolres juga menekankan bahwa aparat kepolisian siap memberikan penjelasan lebih detail mengenai alur penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berkepentingan, baik itu keluarga terlapor maupun lembaga-lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan pengawasan.
Kasus ini menjadi satu dari berbagai situasi yang mengharuskan institusi kepolisian untuk secara aktif meluruskan informasi yang tidak akurat di mata publik. Kombes Leonardo David Simatupang menekankan pentingnya masyarakat untuk melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarluaskan konten yang bisa berdampak pada citra institusi maupun individu-individu tertentu. Dengan tegas, Kapolres Kota Denpasar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami fakta sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dengan jelas.
What's Your Reaction?