Jerry Sambuaga Sorot Keabsahan Rapat Pleno Atas Nama AMPI, Sebut Praktik Ilegal dan Tanpa Dasar Hukum
Jerry Sambuaga, Ketua Umum AMPI, menyatakan bahwa rapat pleno pada 30 Juli 2026 yang mengatasnamakan organisasi merupakan tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Obor Keadilan - Ketua Umum Asosiasi Media Penyiaran Indonesia (AMPI), Jerry Sambuaga, telah mengeluarkan pernyataan keras terkait pelaksanaan rapat pleno yang diperluas pada tanggal 30 Juli 2026 lalu. Menurut Sambuaga, kegiatan tersebut mengatasnamakan organisasi AMPI padahal dilakukan tanpa prosedur dan landasan hukum yang jelas. Sambuaga menyatakan bahwa rapat pleno yang dimaksud merupakan tindakan ilegal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi. Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam dinamika internal organisasi media penyiaran nasional, khususnya terkait dengan tata kelola organisasi dan keabsahan setiap pengambilan keputusan yang dilakukan atas nama institusi.
Menurut penjelasan lebih lanjut dari Sambuaga, forum rapat pleno yang diselenggarakan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat secara normatif maupun administratif. Ketua AMPI tersebut menekankan bahwa setiap keputusan organisasi harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi. Sambuaga mengindikasikan bahwa ada upaya untuk mengambil keputusan penting tanpa melewati prosedur yang seharusnya, sehingga mengancam integritas dan kredibilitas AMPI sebagai organisasi yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik. Hal ini mencerminkan adanya ketegangan internal yang signifikan dalam struktur kepemimpinan organisasi media penyiaran Indonesia.
Permasalahan yang diangkat oleh Sambuaga ini mengisyaratkan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengambil inisiatif keputusan organisasi tanpa melibatkan struktur kepemimpinan yang sah dan kompeten. Praktik demikian, jika dibiarkan, dapat membuka preseden buruk bagi organisasi-organisasi profesional lainnya yang juga bergerak di bidang media dan penyiaran. Sambuaga tampak berkomitmen untuk menjaga mekanisme kelembagaan yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar representatif dari kepentingan seluruh anggota AMPI. Langkah tegas ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan stakeholder yang mempercayai AMPI sebagai representasi industri penyiaran nasional.
Gejolak internal ini menandakan perlunya review yang menyeluruh terhadap mekanisme tata kelola organisasi di tingkat kepemimpinan tertinggi AMPI. Sambuaga mengajak seluruh anggota dan pihak terkait untuk mempertahankan standar profesionalisme dan keabsahan prosedural dalam setiap pengambilan keputusan organisasi. Dengan demikian, integritas AMPI sebagai lembaga perwakilan industri media penyiaran dapat terus terjaga dan dipercaya oleh semua pemangku kepentingan. Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola organisasi profesional di era digital ini.
What's Your Reaction?