Infrastruktur Jalan yang Hancur Menelan Nyawa: Desentralisasi Pengelolaan Jadi Solusi Alternatif
Tragedi meninggalnya seorang ojol di Bandung akibat kecelakaan di jalan rusak memicu usulan serius untuk mendesa-sentralisasi pengelolaan jalan nasional kepada pemerintah daerah guna meningkatkan respons dan kualitas pemeliharaan infrastruktur.
Obor Keadilan - Tragedi demi tragedi terus berjatuhan di jalanan Indonesia sebagai dampak langsung dari minimnya pemeliharaan infrastruktur jalan nasional. Kali ini, seorang pekerja ojek online (ojol) asal Bandung menjadi korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan yang diduga kuat dipicu oleh kondisi jalan yang sangat rusak. Insiden ini kembali menyoroti betapa seriusnya permasalahan infrastruktur transportasi darat di negeri ini, yang tidak hanya mengancam kenyamanan pengguna jalan tetapi juga berpotensi merenggut nyawa. Kelompok Diskusi Masyarakat (KDM) pun turut angkat bicara mengenai urgensitas penanganan masalah ini dengan mengajukan usulan radikal: jalan nasional harus dikelola langsung oleh pemerintah daerah agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.
Menurut analisis KDM, ketidakberfungsian sistem pengelolaan jalan nasional saat ini bukan sekadar soal administratif semata, melainkan merupakan persoalan kehidupan atau kematian bagi jutaan pengguna jalan di setiap hari. Kerusakan aspal yang tidak ditambal, lubang-lubang yang membahayakan, dan drainase yang tidak berfungsi adalah fenomena umum yang ditemui di berbagai ruas jalan nasional di seluruh pelosok tanah air. Para ahli transportasi menegaskan bahwa kondisi jalan yang substandar secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua yang tidak memiliki perlindungan maksimal. Sang korban dalam kasus Bandung ini dipercaya mengalami kecelakaan karena menghindar dari lubang jalan yang tiba-tiba muncul, sehingga menyebabkan kontrol kendaraan hilang dan berakhir dengan tabrakan fatal.
Proposal yang disampaikan KDM untuk melakukan desentralisasi pengelolaan jalan nasional kepada daerah memiliki logika yang kuat dari perspektif tata kelola pemerintahan modern. Dengan memberikan otoritas kepada pemerintah daerah, maka monitoring dan perbaikan dapat dilakukan jauh lebih cepat mengingat jarak geografis yang lebih dekat serta pemahaman mendalam terhadap kondisi lokal spesifik. Sistem saat ini yang terpusat di tingkat nasional terbukti lambat merespons karena harus melewati berbagai lapisan birokrasi dan prosedur administratif yang rumit. Selain itu, pemerintah daerah secara hakiki memiliki kepentingan langsung untuk menjaga infrastruktur jalan agar tetap baik karena berdampak pada stabilitas ekonomi lokal dan reputasi administrasi mereka. Model desentralisasi juga membuka peluang inovasi lokal dalam hal metode pemeliharaan dan alokasi anggaran yang lebih efisien sesuai dengan prioritas masing-masing daerah.
Pemerintah pusat perlu segera merespons momentum kritik ini dengan serius dan tidak menganggapnya sebagai masalah sepele atau sekadar keluhan rutin. Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan kebijakan infrastruktur, mengingat taruhannya adalah nyawa manusia yang tidak ternilai harganya. Apabila usulan desentralisasi pengelolaan jalan nasional ini dianggap layak untuk diimplementasikan, maka perlu disertai dengan mekanisme pemberian dana yang memadai, kapasitas sumber daya manusia yang terlatih, serta sistem akuntabilitas yang ketat untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar teralokasikan untuk pemeliharaan jalan. Tragedi ojol di Bandung ini hendaknya dijadikan titik balik untuk membangun sistem infrastruktur yang tidak hanya canggih secara teknis tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan semua lapisan masyarakat pengguna jalan.
What's Your Reaction?