DPRD Bandung Desak Penguatan Bank Lokal Melalui Reformasi Regulasi dan Dukungan Pemerintah Kota

DPRD Bandung melalui Pansus 18 mendesak Pemerintah Kota untuk memperkuat bank lokal melalui penyempurnaan regulasi dan dukungan kebijakan yang komprehensif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Jul 16, 2026 - 16:14
Jul 16, 2026 - 16:14
 0
DPRD Bandung Desak Penguatan Bank Lokal Melalui Reformasi Regulasi dan Dukungan Pemerintah Kota

Obor Keadilan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 18 telah mengeluarkan desakan tegas kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan perhatian serius terhadap penguatan institusi perbankan lokal yang berperan signifikan dalam perekonomian daerah. Dalam forum diskusi yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, para anggota Pansus 18 menyoroti pentingnya penguatan peran bank milik pemerintah daerah tersebut sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan instrumen pemberdayaan masyarakat Kota Bandung. Desakan ini datang bersamaan dengan analisis mendalam terhadap kondisi institusi perbankan lokal yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan dalam berbagai aspek operasional dan kelembagaan.

Para anggota Pansus 18 menekankan bahwa penguatan bank lokal tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan komitmen komprehensif dari seluruh stakeholder pemerintah daerah. Salah satu langkah prioritas yang dikemukakan adalah penyempurnaan kerangka regulasi yang mengatur operasional bank tersebut agar dapat beradaptasi dengan perkembangan pasar keuangan modern serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat luas. Regulasi yang lebih progresif dan responsif dinilai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing institusi perbankan lokal di tengat persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat. Pansus 18 juga menekankan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung dalam bentuk kebijakan dan alokasi sumber daya menjadi prasyarat mutlak bagi kesuksesan agenda penguatan ini.

Dalam konteks lebih luas, upaya penguatan bank lokal ini sejalan dengan strategi diversifikasi ekonomi Kota Bandung yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap sektor pariwisata semata. Dengan penguatan lembaga perbankan lokal, diharapkan dapat tercipta ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan mampu mendukung pertumbuhan usaha kecil menengah (UKM) di berbagai sektor ekonomi. Pansus 18 percaya bahwa bank lokal yang kuat akan menjadi jembatan penghubung antara potensi investasi dengan kebutuhan pembiayaan masyarakat, khususnya bagi segmen pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan akses terhadap pembiayaan formal. Aspek inklusi finansial ini menjadi salah satu fokus utama dalam rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandung.

Komisioner dan anggota dewan dari berbagai fraksi sepakat bahwa penyempurnaan regulasi harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk praktisi perbankan, akademisi, dan komunitas bisnis lokal. Transparansi dalam proses penyempurnaan regulasi dan komunikasi yang terbuka dengan semua stakeholder dianggap kunci untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Pansus 18 juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bandung membentuk kelompok kerja khusus yang bertugas mengawasi implementasi reformasi regulasi dan memastikan pencapaian target penguatan institusi perbankan lokal. Dengan langkah-langkah strategis dan terukur ini, diharapkan Kota Bandung dapat memiliki lembaga keuangan lokal yang tangguh, profesional, dan mampu berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di masa depan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow