DPR Desak Kejagung Berlaku Adil, Febrie Adriansyah Jangan Dapat Perlakuan Istimewa

Legislator DPR Abdullah mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum.

Jul 25, 2026 - 22:38
Jul 25, 2026 - 22:38
 0
DPR Desak Kejagung Berlaku Adil, Febrie Adriansyah Jangan Dapat Perlakuan Istimewa

Obor Keadilan - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi yang berkaitan dengan penegakan hukum, Abdullah, telah mengeluarkan pernyataan keras kepada aparat Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah ditangani dengan standar yang sama seperti tersangka lainnya. Dalam kesempatan tersebut, legislator berpengalaman ini menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum yang menjadi fondasi negara hukum Indonesia. Abdullah mengkhawatirkan kemungkinan adanya diferensiasi perlakuan yang dapat merusak kredibilitas institusi penegak hukum di mata masyarakat luas, khususnya dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan nama-nama terkenal.

Pernyataan tegas dari anggota DPR tersebut menjadi indikasi tingginya pengawasan parlemen terhadap jalannya proses penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Agung. Febrie Adriansyah, yang menjadi tersangka dalam kasus TPPU, merupakan figur publik yang cukup dikenal, sehingga penanganannya menarik perhatian berbagai pihak termasuk anggota legislatif. Abdullah memandang bahwa statusnya sebagai tersangka tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberikan fasilitas khusus atau perlakuan yang berbeda dari protokol standar yang berlaku bagi tersangka lainnya. Komisi III, yang merupakan komisi DPR yang menangani bidang hukum dan keamanan, memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.

Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, isu keadilan dan kesetaraan perlakuan menjadi sorotan yang terus-menerus diangkat oleh berbagai lembaga pengawas. Abdullah mengingatkan bahwa integritas proses hukum bukan hanya sekadar menjalankan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan bahwa prosedur tersebut dilaksanakan dengan transparan dan tanpa diskriminasi. Kasus TPPU sendiri merupakan kejahatan finansial yang serius dan membutuhkan penanganan profesional dengan memperhatikan setiap detail bukti serta kesaksian yang ada. Legislator tersebut juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi penerapan hukum di semua lapisan masyarakat, baik dari kalangan atas maupun bawah.

Diskusi ini mencerminkan dinamika pengawasan horizontal dalam sistem tata kelola negara Indonesia, di mana legislatif memiliki peran penting untuk memastikan bahwa eksekutif dalam hal ini instansi penegak hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional. Komisi III DPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus Febrie Adriansyah dan memastikan bahwa setiap tahapan proses peradilan berjalan dengan fair dan proporsional. Abdullah juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga integritas sistem hukum nasional, karena kredibilitas tersebut adalah aset berharga bagi pembangunan hukum jangka panjang di negara ini. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari parlemen, diharapkan Kejaksaan Agung dapat melanjutkan investigasi dan penuntutan dengan profesionalisme tinggi tanpa dipengaruhi oleh status sosial atau popularitas tersangka.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow