DPR Desak Evaluasi Komprehensif Sistem Pengawasan Maritim Pasca Tragedi KMP Putri Yasmin

Anggota DPR Ade Ginanjar menuntut pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia setelah kebakaran KMP Putri Yasmin. Evaluasi komprehensif ini dinilai sangat urgent untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.

Aug 13, 2026 - 12:52
Aug 13, 2026 - 12:52
 0
DPR Desak Evaluasi Komprehensif Sistem Pengawasan Maritim Pasca Tragedi KMP Putri Yasmin

Obor Keadilan - Dalam analisis mendalam terhadap permasalahan ini, Ginanjar mengidentifikasi beberapa celah kritis yang perlu segera ditutup. Pertama, terdapat indikasi bahwa pengawasan terhadap kondisi teknis kapal belum dilakukan dengan standar internasional yang berlaku. Kedua, sistem pelaporan dan respons darurat di lapangan masih menunjukkan koordinasi yang lemah antara berbagai stakeholder, mulai dari otoritas pelabuhan, Basarnas, hingga aparat penegak hukum maritim. Ketiga, pembaruan dan penguatan infrastruktur keselamatan di dermaga-dermaga utama belum berjalan optimal. Ginanjar menekankan bahwa investasi dalam teknologi deteksi dini kebakaran, peralatan keselamatan modern, dan fasilitas evakuasi yang memadai harus menjadi fokus utama dalam proses perbaikan ini.

Lebih lanjut, legislator tersebut juga menyoroti pentingnya aspek sumber daya manusia dalam industri pelayaran domestik. Pelatihan keselamatan bagi crew kapal, pemimpin kapal, dan pekerja maritim lainnya harus ditingkatkan secara signifikan dan dilakukan secara berkala. Standar kompetensi yang ditetahkan oleh Badan Keselamatan Transportasi Jalan (BSTJ) dan instansi terkait lainnya perlu dikaji ulang agar tetap relevan dengan dinamika industri pelayaran modern. Ginanjar juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pemilik kapal dan operator yang melanggar regulasi keselamatan harus diperkuat, dengan sanksi yang proporsional namun deterjen.

Komitmen pemerintah untuk menerima masukan ini diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk roadmap terstruktur dengan target waktu yang jelas. Ginanjar mengajukan bahwa evaluasi ini harus diselesaikan dalam kurun waktu enam bulan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Transportasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, asosiasi pengusaha pelayaran, hingga organisasi perlindungan konsumen dan advokat maritime safety. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk merancang peraturan perundang-undangan baru atau revisi atas regulasi yang sudah ada, sehingga standar keselamatan pelayaran di Indonesia dapat setara dengan praktik terbaik internasional. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan tragedi seperti kebakaran KMP Putri Yasmin tidak akan terulang di masa depan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow