Bukan Soal Kursi: Ketika Sistem Keselamatan Gagal Melindungi Nyawa
Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta (1 Mei 2026), Diskursus mengenai keselamatan penumpang kereta api tidak dapat direduksi menjadi persoalan teknis penempatan posisi duduk berdasarkan kategori gender. Persoalan ini harus dipahami sebagai masalah sistemik yang menyangkut integritas, standar operasional, serta tata kelola keselamatan transportasi secara menyeluruh.
Dalam konteks terjadinya kecelakaan berulang yang menimbulkan korban jiwa, fokus utama seharusnya diarahkan pada evaluasi mendalam terhadap kelayakan infrastruktur rel, keandalan sarana dan prasarana, serta kondisi kerja sumber daya manusia yang berpotensi mengalami kelelahan akibat beban kerja berlebih.
Selain itu, konsistensi pelaksanaan perawatan dan pengawasan tidak boleh dikompromikan demi efisiensi atau kepentingan operasional jangka pendek. Setiap pengabaian terhadap aspek keselamatan berpotensi menciptakan risiko sistemik yang berujung pada tragedi.
Pendekatan yang menitikberatkan pada aspek simbolik, seperti pengaturan posisi duduk, berisiko mengalihkan perhatian publik dari akar persoalan yang sesungguhnya, yaitu lemahnya sistem mitigasi risiko dan belum optimalnya budaya keselamatan dalam institusi transportasi.
Oleh karena itu, setiap kecelakaan harus dijadikan momentum evaluasi komprehensif yang berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas. Prinsip utama transportasi publik adalah menjamin keselamatan seluruh penumpang tanpa diskriminasi.
Tanpa pembenahan sistem yang serius, kepercayaan publik akan terus tergerus, dan keselamatan penumpang akan tetap berada dalam bayang-bayang risiko yang seharusnya dapat dicegah.
Penulis: Roostien Ilyas: Tokoh Perlindungan Perempuan dan Anak | Pengamat Sosial
What's Your Reaction?