Breaking News, Terduga Bandar Narkoba Transfer Uang Rp 3 Milyar Ke Pengacara, Aldy: Iya Saya Terima Kenapa
Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | (Kamis 3/03-2022), Peristiwa yang menimpa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, sebagaimana dijelaskan Dijelaskan oleh Kepala Polda Sumatera Utara Irjen...
Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | (Kamis 3/03-2022), Peristiwa yang menimpa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, sebagaimana dijelaskan Dijelaskan oleh Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Medan, Jumat malam, 21 Januari 2022 lalu bahwa Riko Sunarko dicopot dari jabatannya menyusul kabar dugaan menerima suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Ternyata sanski diatas tidak membuat jera alias kapok para oknum penegak hukum termasuk dilingkungan markas Polda metro jaya.
"Bahwa telah terjadi peristiwa yang sangat serius di lingkungan Dirsatnarkoba Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara pidana narkoba yang mana tersangkanya diduga kuat telah setor sejumlah uang untuk Lawyer Aldy senilai Rp 3 Milyar."
Informasi ini disampaikan ke redaksi media nasional obor keadilan lewat direktur eksekutif LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) Andar Nabonggal Situmorang. SH.Menurut penjelasan dari LSM GACD telah terkonfirmasi bahwa Rp 3 Milyar itu benar-benar terjadi berpindah tangan dari ayah tersangka narkoba ke para pihak lewat jalur Advokat Aldy.
Bahkan sebelumnya diakui akan dikembalikan kira kira separuh ke ayah tersangka narkoba, rencana pengembalian uang dari Rp 3 Milyar itu atas kelebihan yang dinilai kemahalan padahal cuma dua hari di tahan masa harus keluar Rp 3 Milyar Abang ku? ujar Adrian Sin tandas Andar Nabonggal Situmorang kepada media ini.
Masih menurut Andar, bahwa Adryan Sin alias Singgih Utomo ini mengaku i bahwa abangnya mentransfer uang ke rekening Aldy (pengacara), pengakuan Singgih Utomo alias Adrian Sin ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Aldy (pengacara) langsung ke media nasional obor keadilan lewat percakapan konfimasi via telp simpati dan percakapan wa pada tanggal 2 Maret 2022.
Pada kesempatan berbeda Ferry Juan seorang Advokad papan atas yang namanya melegenda saat tangani kasus ratu ekstasi era 90 an, juga mengatakan hal sama mengetahui langsung dari Adryan Sin bahwa Aldy (pengacara) benar di transfer Rp 3 Milyar bahkan Adryan kebagian Jatah Rp 100 juta, ini laksana Markus dilingkungan penegakan hukum seputar Narkoba, peristiwa macam ini lama terjadi namun tak mencuat artinya ada indikasi oknum advokat dipake sebagai saluran pemasukan aliran dana dari para pelaku bisnis narkoba yang tersangkut di PMJ ujar Ferry Juan.
"Adly (Pengacara kasus narkoba) Hina Profesi Wartawan"
Disela-sela konfirmasi peristiwa aliran dana dari tersangka narkoba (Tsk Narkoba ke Aldy-red), berbuntut panjang alias melebar ke penghinaan terhadap wartawan, begini ceritanya;
Pada tgl 28/2-2022, wartawan media Nasional Obor Keadilan menghubungi no Kontak Aldy pengacara kasus narkoba, tentu lebih dulu memperkenalkan diri serta kapasitas sebagai media/wartawan.
Dalam konteks wawancara lewat chat aplikasi wahatsApp itu semua berjalan dengan baik bahkan Aldy mengakui dirinya sebagai saluran Rp 3 Milyar itu, emang kenapa bila saya dibayar klienku segitu ? tanya Aldy.
Namun ditanya kelanjutan kasus kliennya dia enggan berkomentar banyak (tidak menjawab) diduga karena telah dibebaskan tanpa proses hukum semestinya.
Ke esokan hari [1/3 22.15] Obor Panjaitan mengatakan; Dengan demikian kami sampaikan terima kasih atas konfirmasi dan pengakuan nya atas dana Rp 3 Milyar dari perkara narkoba, tunggu link berita nya dari beberapa media online (maenstream).
[2/3 14.31] "Law Aldy ✓ adv Adrian" menjawab;
"Ditunggu bosss"
"Jangan cuman ngomong doang saya tunggu"
[2/3 14.32] Law Aldy✓ adv Adrian:
"Ditunggu jg laporan kami untuk para wartawan bodrek hahaha"
Informasi kasus narkoba dan hinaan inipun lekas beredar baik dikalangan lawyer terutama para praktisi media.
Baik wartawan maupun para Lawyer senada menyarankan agar kasus penghinaan perbuatan tidak menyenangkan ini dilaporkan ke Polisi biar yang bersangkutan rasakan konsekwensinya ujarnya.
Obor Panjaitan selaku penulis Penanggung jawab berita di media nasional obor keadilan terdaftar resmi sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999, merasa telah sangat hati-hati saat konfimasi langsung kasus ini bahkan mentaati kode etik jurnalis, oleh karenanya sesuai aturan hukum yang berlaku, kita siap membuat aduan resmi beberapa waktu kedepan tandas Obor Panjaitan.
Ini Kasus Narkoba dapat kita bayangkan hanya dua hari an ditahan lantas berani keluar uang Rp 3 Milyar, ini pemakai atau Bandar Narkoba?
Biarkan publik menilai dan mendorong Institusi Polri menelisik secara Juridis agar para pelaku perusak hukum dapat diamankan serta ditindak tegas terukur sesuai amanat Konstitusi. (Obp)
Penulis: Obor Panjaitan
What's Your Reaction?