Beban Fisioterapi JKN Mencapai Rp 5 Triliun, IFI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Rujukan

Ikatan Fisioterapi Indonesia mengumumkan bahwa biaya klinis layanan fisioterapi dalam skema JKN telah mencapai Rp 5 triliun dan menuntut pemerintah segera merombak sistem rujukan untuk mencegah pembiayaan yang tidak terkendali.

Jun 19, 2026 - 23:01
Jun 19, 2026 - 23:01
 0
Beban Fisioterapi JKN Mencapai Rp 5 Triliun, IFI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Rujukan

Obor Keadilan - Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) kembali membunyikan alarm tentang tekanan finansial yang dialami sektor layanan pemulihan kesehatan dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Organisasi profesi ini mengungkapkan bahwa biaya klinis untuk layanan fisioterapi telah membengkak mencapai angka fantastis sebesar Rp 5 triliun, sebuah jumlah yang dipandang tidak berkelanjutan dalam jangka panjang. Lonjakan dramatis ini, menurut analisis IFI, tidak terlepas dari mekanisme rujukan yang dianggap belum optimal dan membutuhkan reformasi menyeluruh dari pemerintah, khususnya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Persoalan yang dihadapi IFI mencerminkan ketimpangan struktural dalam sistem kesehatan nasional yang masih belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik. Mekanisme rujukan pasien untuk pelayanan fisioterapi dinilai oleh para ahli sebagai inti dari permasalahan ini, karena tidak adanya gatekeeper yang efektif menyebabkan penumpukan kasus dan pembiayaan yang tidak terkendali. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya rehabilitasi medis, permintaan layanan fisioterapi terus meningkat pesat, namun infrastruktur dan regulasi yang ada belum mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut. IFI berpendapat bahwa tanpa intervensi cepat dari pembuat kebijakan, beban keuangan ini akan terus membengkak dan pada akhirnya akan membahayakan keberlanjutan program JKN itu sendiri.

Dalam konteks ini, IFI mengajukan rekomendasi konkret kepada BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penataan ulang terhadap peraturan rujukan pasien ke layanan fisioterapi. Organisasi ini menekankan pentingnya pemberlakuan standar rujukan yang lebih ketat, penetapan batasan layanan per pasien, dan penguatan peran dokter gigi dan dokter umum sebagai gatekeeper untuk mencegah perjalanan pasien yang tidak perlu. Selain itu, IFI juga mendesak agar tarif layanan fisioterapi disesuaikan dengan standar yang berlaku, serta perlu ditingkatkannya investasi dalam pelatihan dan sertifikasi tenaga fisioterapi profesional untuk meningkatkan efisiensi layanan. Langkah-langkah ini diyakini dapat mengurangi beban finansial sambil tetap memastikan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN.

Perkembangan ini menjadi momentum penting bagi semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mencari solusi komprehensif terhadap persoalan kesehatan nasional yang kompleks. Pemerintah, BPJS Kesehatan, organisasi profesi kesehatan, dan para stakeholder lainnya dituntut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam mereformasi sistem rujukan yang lebih rasional dan berkelanjutan. Momentum ini tidak boleh disia-siakan, karena keterlambatan dalam pengambilan keputusan hanya akan memperdalam krisis pembiayaan kesehatan dan pada gilirannya akan merugikan jutaan peserta JKN yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow