Badan Geologi Nasional Lakukan Evaluasi Menyeluruh 27 Ribu Surat Perizinan Pertambangan Galian Golongan C

Badan Geologi Nasional melakukan peninjauan menyeluruh terhadap 27 ribu Surat Perizinan Pertambangan Galian dengan menghentikan sementara kerja sama dengan mitra Mekanisme Benefit Sharing Galian untuk memastikan keselarasan operasional dengan standar yang ditetapkan.

Jul 18, 2026 - 05:28
Jul 18, 2026 - 05:28
 0
Badan Geologi Nasional Lakukan Evaluasi Menyeluruh 27 Ribu Surat Perizinan Pertambangan Galian Golongan C

Obor Keadilan - Badan Geologi Nasional (BGN) mengumumkan akan melakukan penataan ulang terhadap seluruh Surat Perizinan Pertambangan Galian (SPPG) yang masih aktif, dengan jumlah mencapai 27 ribu dokumen perizinan. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap izin pertambangan yang dikeluarkan telah memenuhi standar keselamatan operasional dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses peninjauan kembali tersebut dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Dalam mekanisme evaluasi yang kompleks ini, BGN juga mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan para mitra yang terlibat dalam Mekanisme Benefit Sharing Galian (MBG). Penghentian sementara ini dilakukan guna memberikan kesempatan bagi tim internal BGN untuk melakukan audit komprehensif terhadap seluruh aspek operasional yang terkait dengan distribusi dan pengelolaan benefit sharing dari pertambangan galian golongan C. Mayjen Trenggono menjelaskan bahwa setiap SPPG akan diperiksa kembali secara menyeluruh untuk memastikan bahwa operasionalnya telah sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan oleh BGN sebagai lembaga yang berwenang dalam perizinan pertambangan mineral dan batuan di tingkat nasional.

Proses penataan ulang ini merupakan respons terhadap berbagai temuan audit dan evaluasi independen yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa izin pertambangan, baik dari aspek teknis maupun administratif. BGN menekankan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk membatalkan izin-izin yang telah diterbitkan, melainkan untuk melakukan kalibrasi ulang agar semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan galian dapat beroperasi dengan lebih efisien dan bertanggung jawab. Dengan jumlah SPPG yang cukup signifikan, proses ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan ke depan dengan melibatkan koordinasi intensif antara berbagai unit di lingkungan BGN serta instansi lain yang terkait.

Penghentian sementara kerja sama dengan mitra MBG juga mencerminkan tekad BGN untuk meningkatkan tata kelola dalam distribusi manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan galian. Para mitra yang selama ini bekerja sama dengan BGN dalam mekanisme ini akan diminta untuk menunggu hasil evaluasi secara keseluruhan sebelum hubungan kerja sama dapat dilanjutkan kembali. Mayjen Trenggono mengajak semua pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif penataan ini, dengan keyakinan bahwa pada akhirnya, langkah-langkah yang diambil akan menghasilkan ekosistem pertambangan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan mengutamakan kepentingan publik serta perlindungan lingkungan hidup.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow