Anggota Komisi III DPR Lapor Upaya Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Mengaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melaporkan upaya pemerasan senilai Rp300 juta oleh oknum yang menyamar sebagai utusan KPK. Kasus ini terungkap setelah verifikasi menunjukkan tidak ada utusan resmi dari lembaga antikorupsi tersebut.

Apr 11, 2026 - 03:52
Apr 11, 2026 - 03:52
 0
Anggota Komisi III DPR Lapor Upaya Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Mengaku Utusan KPK

Obor Keadilan - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, telah membeberkan kronologi lengkap peristiwa mencurigakan yang menimpanya belakangan ini. Seorang individu yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya pemerasan terhadap dirinya dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp300 juta. Kasus ini mencerminkan meningkatnya modus operandi kejahatan yang menggunakan kedok institusi negara untuk melakukan tindakan kriminal. Sahroni mengatakan bahwa ia menerima pendekatan dari oknum tersebut yang mengklaim memiliki peran khusus dalam lembaga antikorupsi, namun dengan cara yang sangat mencurigakan dan mengancam.

Pada tahap awal, pihak yang mengaku sebagai pegawai gadungan KPK tersebut melakukan kontak dengan Sahroni melalui berbagai saluran komunikasi. Oknum ini menyebutkan bahwa terdapat permasalahan administratif atau investigasi yang melibatkan diri anggota legislatif tersebut, dan menawarkan penyelesaian melalui pembayaran uang tunai. Taktik intimidasi dan ancaman digunakan untuk memaksa Sahroni memberikan respons positif terhadap permintaan finansial tersebut. Sahroni mengungkapkan bahwa di awal-awal, dia sempat merasa terancam oleh pernyataan-pernyataan yang disampaikan oknum tersebut, mengingat melibatkan institusi negara yang memiliki kewenangan besar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Meskipun demikian, Wakil Ketua Komisi III ini dengan cepat menyadari indikasi penipuan dalam peristiwa tersebut. Sahroni tidak melayani permintaan pembayaran yang diajukan dan sebaliknya melakukan investigasi mandiri terhadap keaslian identitas dan klaim dari oknum yang bersangkutan. Melalui verifikasi langsung dengan pimpinan KPK, Sahroni berhasil mengkonfirmasi bahwa tidak ada satupun utusan resmi atau program khusus dari lembaga antikorupsi tersebut yang berkaitan dengan dirinya. Hal ini semakin memperkuat kesimpulan bahwa peristiwa yang dialami merupakan upaya pemerasan murni dengan menyalahgunakan nama institusi resmi pemerintah.

Sahroni selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan KPK secara resmi untuk ditindaklanjuti. Anggota DPR dari Komisi III ini menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap meningkatnya kasus penipuan yang menggunakan kedok lembaga pemerintah untuk merugikan masyarakat dan pejabat publik. Dia juga mengingatkan bahwa institusi KPK sendiri perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara kerja resmi lembaga tersebut guna mencegah penyalahgunaan nama baik. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen negara bahwa vigilansi dan verifikasi informasi menjadi kunci penting dalam menghadapi berbagai modus kejahatan modern yang semakin canggih dan terorganisir.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow