Aliran Dana Kantin Sekolah, Bayang-Bayang Pidana Menghantui Kepala Sekolah Depok

Aliran Dana Kantin Sekolah, Bayang-Bayang Pidana Menghantui Kepala Sekolah Depok

May 6, 2026 - 08:21
 0
Aliran Dana Kantin Sekolah, Bayang-Bayang Pidana Menghantui Kepala Sekolah Depok

Kekosongan Regulasi Kantin Diakui, Dugaan Aliran Dana Miliaran Akan Dibuka Lebih Terang

Obor Keadilan | Depok —Gelombang polemik dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kantin sekolah negeri di Kota Depok kini memasuki babak baru. Setelah rangkaian pemberitaan investigatif diterbitkan oleh Media Nasional Obor Keadilan dan diangkat langsung oleh Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, perwakilan kepala sekolah se-Kota Depok akhirnya melakukan pertemuan dan klarifikasi langsung.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur perwakilan kepala sekolah yang tergabung dalam MKKS, dipimpin oleh Bapak Sumarno beserta jajaran. Dalam forum tersebut, sejumlah kepala sekolah justru menyampaikan keresahan mendalam terkait praktik pengelolaan kantin yang selama ini berjalan tanpa kepastian aturan teknis.

Menurut pengakuan dalam pertemuan, kepala sekolah pada prinsipnya tidak menolak penataan. Namun mereka menilai selama ini terdapat kekosongan regulasi operasional terkait pengelolaan kantin di atas aset pemerintah daerah.

“Kalau memang ada aturan turunan dari Perda, Perwal, juklak atau juknis resmi, tentu kami akan patuh. Tapi selama ini itu tidak ada,” demikian substansi keluhan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Dari dialog itu, Redaksi Media Nasional Obor Keadilan mencatat sedikitnya tiga poin penting.

Pertama, kepala sekolah mengaku berada dalam bayang-bayang pidana.

Mereka merasa menjadi pihak paling rentan karena praktik yang berlangsung bertahun-tahun tidak pernah disertai pedoman teknis yang jelas. Situasi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan rasa takut sewaktu-waktu dipersalahkan.

Kedua, para kepala sekolah meminta persoalan ini dibuka secara terang.

Dalam forum itu, muncul harapan agar investigasi tidak berhenti di level sekolah semata, melainkan menelusuri pihak-pihak yang selama ini diduga mengetahui, mengatur, atau menikmati aliran penerimaan dari kantin tersebut.

Ketiga, kepala sekolah menyatakan masih menunggu langkah resmi dari Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Depok.

Mereka berharap ada rapat lintas dinas yang dipimpin langsung pemerintah daerah untuk menyusun:

  1. pedoman resmi,
  2. petunjuk pelaksanaan,
  3. serta mekanisme pengelolaan dan penyetoran yang sah ke kas daerah.

Ketua IPAR, Obor Panjaitan, menilai kasus ini tidak lagi sederhana. Menurutnya, persoalan utama kini bukan hanya pada keberadaan kantin, tetapi pada dugaan adanya penerimaan yang berpotensi tidak tercatat secara resmi sebagai PAD.

> “Kalau uang itu memang ada dan berjalan bertahun-tahun, pertanyaannya sederhana: terkumpul di mana, dikelola siapa, dan mengalir ke siapa?” ujar Obor Panjaitan.

Ia menegaskan investigasi akan terus dilanjutkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pola penghimpunan dana secara sistemik. Menurutnya, jika dibiarkan tanpa tindakan, praktik serupa akan terus berulang dan menjadi budaya yang dianggap normal.

Obor juga menyinggung lemahnya fungsi pengawasan lembaga terkait. Menurutnya, apabila fungsi pengawasan berjalan efektif sejak awal, polemik ini seharusnya tidak berkembang menjadi isu besar yang kini menghantui para kepala sekolah.

Di sisi lain, sejumlah kepala sekolah juga mengeluhkan bahwa selama ini mereka lebih sering menjadi pihak yang disalahkan, sementara akar tata kelola dan sistem pengawasan tidak pernah dibenahi secara serius.

Kini tekanan publik semakin besar. Surat konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada Dinas Pendidikan, BPKAD, Inspektorat, DPRD Kota Depok, hingga pihak-pihak terkait lainnya. Batas waktu jawaban tinggal menghitung hari.

Obor Panjaitan memastikan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan dari pemerintah daerah, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum.

 “Kami memiliki data observasi, pola aliran, dan konstruksi hukumnya. Persoalan ini akan dibuka lebih terang. Publik berhak tahu bagaimana aset negara dikelola dan ke mana uang itu mengalir,” tegasnya.

Kasus kantin sekolah Depok kini berubah menjadi lebih dari sekadar polemik internal pendidikan. Ia telah menjelma menjadi ujian serius terhadap tata kelola aset daerah, transparansi PAD, serta keberanian pemerintah dalam membenahi sistem yang selama ini berjalan di area abu-abu.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow