|

Terkait dugaan penjualan buku modul di SMAN 11 Depok, Kepsek: Kami Lakukan Evaluasi Total

keterangan: gambar surat edaran kepala sekolah SMA negeri 11 Depok, melarang jual beli buku modul pelajaran kepada masyarakat (murid atau orang tua murid)

Kota Depok-Jawa Barat| Media Nasional Obor Keadilan, Jumat (4/02-22),
Sekolah menengah atas (SMAN 11) kota Depok ini tergolong baru berdiri dan menempati lahan gedungnya di Jl. Kemang II, Sukmajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Sekolah yang tadinya menempati lahan di wilayah Beji Kemiri muka ini sejak 2018 pindah ke Sukmajaya.

Terdiri dari Siswa Laki-laki : 427, Siswa Perempuan : 490, diperkirakan memiliki murid sejumlah hampir 1000 orang (926) siswa. Menyandang predikat Akreditasi : B , dengan jumlah tenaga pendidik (Tendik) 32

terdiri dari 20 PNS dan 12 honorer.

Pada hari kamis (2/2-2022) Kepala Sekolah Prapanca Adi sempat bertemu dengan pihak media Nasional Obor Keadilan di kantor SMA N 11, pada kesempatan itu Kepsek menegaskan telah melakukan langkah dan tindakan tegas terhadap adanya dugaan jual beli buku modul kepada murid. 

Begitu kami dapat informasi dari berbagai sumber diantaranya media Nasional Obor Keadilan yang sempat menaikkan berita tersebut sekekita itu saya keluarkan surat edaran yang bertujuan segra hentikan kegiatan jual beli buku modul pelajaran, ini mas suratnya pungkas Prapanca Adi sembari memperlihatkan nya kepada media oni.

Pada pertemuan itu kepsek SMA negeri 11 tidak sendirian, ia ditemani oleh para wakil kepala sekolah masing-masing bidang, yakni: 

ada ibu Yeni bidang kesiswaan, pak Ubay humas, juga bidang kurikulum.

secara bersama sama petinggi SMA 11 Depok menyantakan tidak akan pernah lagi ada kegiatan jual beli buku modul itu.

Sekolah SMA Negeri 11 Depok ini walaupun baru tapi kami punya banyak prestasi yang dapat dibanggakan diantaranya secara peringkat kami bukan urutan ke 11 namun naik di peringkat 8 ujar Ibu Yeni yang tinggal di kali Mulya Depok ini.

Tak hanya itu, namun sudah ada murid kami masuk di perguruan tinggi termasuk di ITB dan beberapa universitas elit lainnya ujar Kepala Sekolah diaminkan oleh guru lainnya.

Maka tidak benar stigma dimata sebagian orang bahwa sekolah ini hanyalah opsi (alternatif) bila tidak diterima di 3 dan 8 (SMA 3 dan 8-red), 

oleh karenanya kami sebagai tenaga pendidik harap media mana pun agar ikut serta membantu penguatan dunia pendidikan, tidak hanya menulis menyiarkan hal yang negatif.

Kemudian kami pihak SMA negeri 11 minta media Nasional Obor Keadilan berperan aktif memberikan Infomasi urgensi lainya, saat ini kami punya persoalan yang tak kalah pentingnya yaitu pagar di bagian belakang sekolah, sebagaimana dimaksud beberapa waktu lalu sempat kemasukan maling akibat tidak adanya pagar tembok pembatas antara komplek Sekolah dengan rumah warga kiranya semua pihak bersama sama agar terealisasi pembangunan pagar dan termasuk penataan taman dan lapangan penunjang peningkatan mutu layanan pendidikan itu harapan kami sesuai motto filosofi yang diusung SMA Negeri 11: RELIGIUS, INOVATIF, KREATIF, BERKARAKTER.[✓]

Penulis Penanggung jawab: Obor Panjaitan

Editor: Yuni Shara

Komentar

Berita Terkini