|

Poltak Bupati Toba Tersenggol Issu Kolusi Korupsi Pengadan Benih Jagung Pioneer-32

Jakarta| Media Nasional Obor Keadilan, Rabu (15/09-2021), Masih seumur jagung berprofesi sebagai Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus diterpa isu kolusi korupsi pengadaan bibit atau benih jagung Pioneer-32 tahun anggaran 2021.

Pantauan Media nasional obor keadilan di jagat maya percakapan-percakapan di sosial media ramai membicarakan kapasitas bahkan kompetensi Bupati Poltak dalam menjalankan sumpahnya sebagai bupati. Perbincangan ini ini nyaris satu bulan penuh (Agustus-septenber) menyangkut dugaan kolusi korupsi di Pengadaan benih jagung pioneer yang dibungkus berbalut istilah refocusing dari dana copid 19 menjadi proyek jagung Pioneer-32.

Tokoh-tokoh masyarakat salah satu diantaranya mantan anggota DPRD yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD di Kabupaten Toba Asmadi Lubis SH juga menyampaikan pandangan pendapat dan solusi atas carut-marut dugaan kolusi korupsi pengadaan benih jagung pioneer tersebut.
Asmadi Lubis | Mantan wakil ketua DPRD kabupaten Toba 

Masih menurut Asmadi ada beberapa saran diantaranya lebih bagus Bupati Toba membatalkan program ini ini biarlah biaya atau uang sebesar Rp 6 miliar tersebut dikembalikan ke negara menggunakan uang kantong Bupati daripada jadi bulan bulana publik, tidak hanya itu mantan Wakil Ketua DPRD ini juga menyuarakan agar aparat penegak hukum kajari Polres Toba dan Kejati Sumatera Utara segera bergerak lakukan penyelidikan indikasi korupsi pengadaan jagung dadakan ini, begitu sebagian ketikan dari pendapat pandangan dan saran Asmadi Lubis.

"Sementara itu salah satu tokoh activis pegiat anti korupsi dan tokoh lingkungan hidup Firman Sinaga" juga melontarkan kritikan tajam dan pedas poin-poin yang disampaikannya bahwa Bupati Poltak hanya memberikan candaan dengan jargon Toba unggul bersinar. Firman bahkan menyampaikan berkali-kali bahwa pengadaan bibit jagung yang dibungkus dengan refocusing ini sarat dengan dugaan perbuatan kolusi dan korupsi mengingat pihak ketiga yang melakukan pekerjaan atau pemenang tender patut diduga masih berkaitan saudara dengan Poltak Bupati Toba.
Firman Sinaga | Praktisi Lingkungan hidup, pegiat anti korupsi, Tokoh masyarakat Toba 
"Poltak Sitorus harus diseret ke ranah hukum dan seluruh pejabat yang terkait wajib dipecat apabila terbukti salah ujar Firman berkali-kali di dalam argumentasi yang disampaikan lewat sosial media".

SATKER DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN TERLIBAT UTAMA

Penelusuran Redaksi oleh Obor Panjaitan, bahwa pagu pengadan ini sebesar Rp 6.847.974.000 dengan HPS Rp 6.042.330.000 dan "HARGA NEGOISASI Rp 6.014.808.000", proyek ini tercatat dimenangkan oleh CV. SINGA TAO yang berkedudukan di Pasar Tambunan Lumban Pea No. 02 Kec. Balige - Toba Samosir (Kab.) - Sumatera Utara, namun pada informasi yang beredar luas dan diutarakan para aktivis PT ini hanya pinjam bendera, sejatinya pelaksana adalah Sihombing orang Jakarta yang diduga kuat berkolusi dengan Poltak Sitorus karena masih ada ikatan parfamilion, aneh proyek senilai Rp 6 Milyar hanya diikuti 1 peserta lelang.

Ini Penjelasan Pemkab Toba Menyikapi Polemik Jagung Pioneer-32

Sekretaris Daerah, Audhi Murphy Sitorus mengatakan temu pers dilakukan untuk menjawab apa yang menjadi perbincangan di media sosial yang mengatakan bahwa ada sebagian bibit jagung tidak tumbuh dan dugaan palsu.

"Kami kira pihak produsen dalam hal ini Corteva bisa memberikan jawaban langsung seperti apa kesediaan pengiriman barang dan bagaimana kondisinya," ujar Sekda Audhi Murphy Sitorus, Senin(14/9/2021) di Balai Data Kantor Bupati Toba di Balige.

Penulis adalah warga asal Kabupaten Toba
Tinggal di Depok Jawa barat, dalam kesempatan ini menyarakan agar Aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terukur sesuai aturan yang berlaku demi kepastian hukum dan rasa keadilan agar membawa perkara ini hingga ke meja persidangan Negara, disana lah tempat menentukan salah atau benar para pihak yang terlibat pada proyek dadakan berbalut istilah era corona Refocusing.

Sinonim / persamaan kata tersenggol dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah [v] telentung, terantuk, tersentuh, terserempet, tersinggung, tersisipi; (*)

Penulis: Obor Panjaitan | Ketua IPAR
[Ikatan Pers Anti Rasuah]















Komentar

Berita Terkini