|

Harmonisasi dan Ketahanan Keluarga dari perspektif Agama serta dampak bagi Perempuan dan Anak di masa Pandemi Covid-19

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Selasa (25/08-2020), Dr. Titik Haryati, M.Pd, (Ketua Bidang Kesetaraan Gender Asosiasi Dosen Indonesia/ADI) bersama para tokoh lintas agama menggelar acara seminar secara online bersempena
Hut Kemerdekaan RI ke 75 pada masa pandemi Covid-19 di [Jakarta, 24 Agustus 2020, Pukul 09.00 – 12.45 WIB.]

Turut hadir dalam acara tersebut;
Kementerian Agama RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Asosiasi Dosen Indonesia, Pusat Studi Wanita Universitas Kristen Indonesia, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPP Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia, Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN)
“Harmonisasi dan Ketahanan Keluarga ditinjau dari berbagai perspektif Agama serta dampak bagi Perempuan dan Anak di masa Pandemi Covid-19”

Ketahanan keluarga didefinisikan sebagai kemampuan keluarga untuk menangkal atau melindungi diri dari berbagai permasalahan atau ancaman kehidupan baik yang datang dari dalam keluarga itu sendiri maupun dari luar keluarga seperti lingkungan, komunitas, masyarakat, maupun negara.
Terdapat lima indikasi yang menggambarkan tingkat ketahanan suatu keluarga yaitu:

(1) adanya sikap saling melayani sebagai
       tanda kemuliaan;
(2) adanya keakraban antara suami dan             istri menuju kualitas perkawinan                  yang baik;
(3) adanya orang tua yang mengajar dan 
      melatih anak-anaknya dengan                     berbagai tantangan kreatif, pelatihan           yang konsisten, dan mengembangkan 
      keterampilan;
(4) adanya suami dan istri yang               
      memimpin seluruh anggota 
     keluarganya dengan penuh kasih   
     sayang; dan
(5) adanya anak-anak yang menaati dan 
      menghormati orang tuanya. 

Untuk itu, ketahanan keluarga merupakan
kunci dari semua permasalahan yang terjadi termasuk di masa pandemi Covid-19 ini.

Peranan keluarga dalam harmonisasi dan ketahanan keluarga sebagai kunci dalam masa pandemi Covid-19 dengan fokus:

1) Upaya mengurangi kerentanan dan resiko dalam keluarga dari berbagai perspektif agama;
2) Memberikan pandangan dan pemahaman kepada seluruh keluarga tentang pentingnya peran seluruh anggota keluarga terkait dengan semangat kemerdekaan;
3) Memberikan masukan tentang contoh-contoh perilaku yang baik dan efektif dalam meningkatkan ketahanan keluarga;
4) Meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi perempuan dalam keluarga.

Webinar ini dibuka oleh Prof. M. Arief, MBA, CPM-wakil ketua umum Asosiasi Dosen Indonesia, Selanjutnya keynote speaker oleh Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Menteri Agama Kementerian Keagamaan RI).

Dilanjutkan dengan diskusi lintas agama dalam melihat harmonisasi dan ketahanan keluarga dari berbagai perspektif agama.

Dari perspektif agama Islam dibawakan oleh Prof. Dr. Amany Lubis (Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Evi Deliviana, M. Psi. Psikolog., (Ketua Pusat Studi Wanita UKI) dari perspektif Kristen Protestan.

Mathilda AMW Birowo (DPP Wanita Katolik Republik Indonesia) dari perspektif agama Katolik.

Anak Agung Ayu Ari Widhyasari, SH, M.Kn (Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia) dari perspektif agama Hindu.

Tristina Handjaja,SpAG (ketua karitra/kegiatan Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI)) dari perspektif agama Budha.

Dan Js. Liem Liliany Lontoh, S.E., M.Ag (Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) dari perspektif agama Konghucu.


Dari sesi pertama poin yang disepakati dalam memperkuat harmonisasi dan ketahanan keluarga adalah:
1) nilai-nilai yang baik dari setiap agama diterapkan dalam keluarga;
2) adanya kasih sayang, perdamaian, kekuatan yang diperankan oleh masing-masing anggota keluarga sehingga keluarga tetap kuat dalam menghadapi pandemi;
3) mengupayakan kebersamaan dalam menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 seperti stres, depresi, kegelisahan dan kekecewaan;
4) Setiap agama memiliki kesamaan dalam menerapkan kasih sayang anggota keluarga.

"Diskusi ini dimoderatori oleh Dr. Titik Haryati, M.Pd, Ketua Bidang Kesetaraan Gender Asosiasi Dosen Indonesia (ADI)."

Poin diskusi dari sesi kedua dengan semua narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yaitu: Ratna Oeni Cholifah, SE, MM (Kepala Bidang Perlindungan Anak Korban Bencana dan Konflik - Deputi Perlindungan Anak); Nyimas Aliah, SE,S.Sos, M.I.Kom (Asisten Deputi Hak Perempuan dan Situasi Darurat dan Kondisi Khusus - Deputi Perlindungan Hak Perempuan); dan Sri Prihantini L. Wijayanti, SH, MH (Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha - Deputi Partisipasi Masyarakat):
1) Memperkuat regulasi untuk kepentingan perempuan dan anak;
2) Meningkatkan sinergi antar lembaga profesi, dunia usaha dan LSM;
3) Membangun keluarga yang kuat (nilai-nilai spiritual, nilai psikologis, budaya);
4) Sosialisasi Pengarusutamaan Gender/Gender Mainstreaming;
5) Meningkatkan ketangguhan perempuan untuk mandiri secara finansial dan ekonomi (UMKM) serta memiliki kemampuan menggunakan teknologi dalam menambah pendapatan keluarga.

Diskusi ini dimoderatori oleh Mathilda AMW Birowo (DPP Wanita Katolik Republik Indonesia) dan Audra Jovani, S.Sos, MPS (Pusat Studi Wanita UKI).


Penulis | Ketua Pelaksana,
Dr. Titik Haryati, M.Pd,
(Ketua Bidang Kesetaraan Gender Asosiasi Dosen Indonesia/ADI)

Komentar

Berita Terkini