Foto: Dewan Penasehat ASPRINDO, Sandiaga Uno bersamaKetua Dewan Pembina DPP ASPRINDO, DR. RIzal Ramli |
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| JAKARTA, Senin (30-3-2020), Wabah Virus Corona yang lebih dikenal dengan nama COVID-19 merupakan Musibah Non Alam yang melanda 199 negara termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal tersebut juga menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (DPP ASPRINDO) untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintah (Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota) yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Widodo.
Pernyataan sikap ASPRINDO merupakan dalam rangka turut ambil bagian untuk Penanganan Secara Holistik dan Terintegrasi atas Wabah Virus Korona – COVID 19.
■A. Sandiaga Uno : Karantina Wilayah Harus Jadi Solusi dengan Aksi Nyata
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Penasehat ASPRINDO, Sandiaga Uno bahwa Karantina Wilayah seharusnya telah menjadi solusi dengan aksi nyata .
Dalam pernyataannya Sandiaga menyampaikan point-point sebagai berikut : Pandemi Corona ini adalah ujian bagi setiap Negara dan bangsa yang kehadirannya pada paruh pertama milineum ketiga ini mulai dipertanyakan. Kita menikmati dunia tanpa batas lewat akselerasi teknologi informasi, seringkali merasa batas-batas politik sebagai penghambat kemajuan global.
Kondisi saat ini, setiap Negara, Provinsi, Kabupaten dan Kota membangun kembali tembok-tembok pembatas . Kebijakan Draconian ini awalnya dipandang sinis ketika Tiongkok menerapkannya saat wabah ini menggila di Negara mereka. Sekarang menjadi model yang dimodifikasi di berbagai negara termasuk Eropa.
Kebebasan harganya tidak setinggi nyawa manusia.
Sejak awal Sandiaga Uno konsisten menyerukan pada Pemerintah untuk melakukan PARTIAL LOCKDOWN adi Zona Merah penyebaran Korona. Syarat kuncinya adalah penuhi kebutuhan dasar masyarakat tidak mampu.
Jika pemerintah mampu menjamin 40 % dari rakyat tidak mampu, maka jangan ragukan semangat gotong- royong rakyat Indonesia untuk membantu sisanya. Political Will Pemerintah akan jadi social movement bagi masyarakat.
Upaya menghadapi Korona di Indonesia bukanlah masalah yang kaya melindungi yang miskin agar hidup wajar. Dan yang miskin melindungi yang kaya agar tak tertular. Wabah ini bukanlah diskursus kelas social. Seenaknya dilempar jadi bahan perdebatan pada publik. Bukan tugas si kaya atau si miskin , tetapi ini adalah tugas pemerintah untuk melindungi segenap rakyat tidak peduli miskin atau kaya.
Di tengah gaduhnya penanganan wabah covid 19, masyarakat sudah bergerak degan cara mereka masing-masing. Ada gerakan pesan makan untuk pekerja online atau milineal yang gigih dalam upaya menyediakan APD tenaga kesehatan dan melakukan penyemprotan disinfektan. Dan Sandiaga Uno bersama beberapa teman pun terketuk berkontribusi, berkomitmen membantu anggota masyarakat yang tulang punggung keluarganya jadi korban wabah virus corona.
Gerak cepat masyarakat dalam berkontribusi ini seharusnya menumbuhkan kepercayaan diri Pemerintah. Jakarta sebagai Zona Merah penyebaran korona seharusnya jadi MODEL PARTIAL LOCKDOWN . Dengan data kependudukan yang lebih presisi, akses informasi yang simetris dan manajemen bencana yang transparan seharusnya warga Jakarta siap dengan kondisi ini.
Pandemi Korona ini sudah menjadi PERANG GLOBAL. Para Tenaga Medis menempati front terdepan . Jangan biarkan mereka menjadi tumbal dari ketidakpastian . Beri kesempatan pada mereka untuk bertempur dengan lawan yang seimbang. Sementara Pemerintah dan segenap rakyat memanvgun barikade untuk menghambat pergerakan musuh.
Akhir dari setiap perang selalu: menang jadi arang, kalah jadi abu. Kita harus siap untuk perjuangan berikutnya. Soal hitung-hitungan pertumbuhan ekonomi mungkin bisa kita negosiasikan . Tetapi nyawa dan kehidupan rakyat tidak ada ruang untuk perdebatan.
■B. Rizal Ramli : Gunakan Dana Infrastruktur untuk Pangan Rakyat Kecil
"Senada dengan pernyataan Sandiaga Uno, Ketua Dewan Pembina DPP ASPRINDO, DR. RIzal Ramli meminta agar Presiden Jokowi menggunakan dana proyek Infrastruktur sebesar 430 Trilyun Rupiah, Dana SAL dan SILPA sebesar 270 Trilyun Rupiah untuk digunakan sebagai Pangan Rakyat Kecil".
Dalam surat pernyataan sikap DPP ASPRINDO disebutkan bahwa Pemerintah Jokowi sebetulnya punya cukup uang, asal Jokowi menghentikan seluruh proyek-proyek infrastruktur. Gunakan dana SAL dan SILPA untuk membantu kebutuhan pokok pekerja harian dan rakyat miskin. Pemerintah diminta bertindaklah sekarang ( Action Now !!! ). Pengorbanan itu mulai dari Pemimpin untuk menjadi contoh dan membangun kredibilitas !
Tolong hentikan dulu semua proyek infrastruktur termasuk proyek mercusuar Ibu Kota baru. Nyawa manusia lebih penting dari proyek.
Fakta dilapangan rakyat kecil : buruh tani, kuli bangunan , buruh kasar, pedagang sayuran/buahan, sektor informal gulung tikar karena tak ada kerjaan dan tak ada pembeli akibat krisis ekonomi dan wabah Covid 19. Rakyat kecil butuh makan yang cukup dan harus ditolong Pemerintah dan Pengusaha yang Peduli.
Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Karantina Wilayah, Rizal Ramli mengatakan bahwa harus ada jaminan terjaganya Daya Beli masyarakat saat wabah Corona.
Melambatnya aktivitas perekonomian akibat pandemic virus corona memerlukan kebijakan taktis. Untuk itu PP Karantina Wilayah yang tengah di bahas harus mampu merinci panduan teknis yang bertujuan untuk menghalau penyebaran virus sekaligus menjaga taraf hidup warga terdampak.
Pemerintah wajib menjamin kebutuhan hidup warga yang berada dalam wilayah karantina. Hal ini untuk mewujudkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Hal-hal yang perlu diperjelas antara lain: pengertian kebutuhan dasar, pelibatan Pemda dan Pihak yang terkait dan keluar-masuk wilayah.
Foto: Jose Rizal, MBA (Ketua Umum ASPRINDO) |
Karantina wilayah jangan sampai menciptakan persoalan baru yang justru melemahkan solidaritas dan daya tahan kolektif kita dalam menghadapi penyebaran virus. Pada kondisi saat ini, stabilitas daya beli akar rumput harus dijaga.
Dalam pemberlakuan Karantina Wilayah, tidak akan membenani keuangan Negara. . Pemerintah dapat menggunakan Dana Saldo Anggran Lebih untuk alokasi pemenuhan kebutuhan hidup warganya.
Dalam pelaksanaan Karantina Wilayah, Pemerintah harus menyiapkan ketersediaan data akurat tentang masyarakat yang terdampak, seperti pekerja informal, buruh lepas, tenaga harian, dan lain lain.
Dalam kondisi krisis Ekonomi akibat wabah virus Corona-Covid 19 yang sudah massif sampai keseluruh wilayah NKRI serta telah menjadi bencana non alam secara nasional bahkan bencana non alam dunia, sangat dibutuhkan kepedulian dan perhatian serius terhadap para pejabat negara dan pemerintah dari Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten agar secara ikhlas dapat menyumbangkan gaji dan pendapatannya sebesar 30% sampai dengan wabah ini teratasi secara nasional.
Dalam rangka penanganan ODP dan PDP pada daerah zona merah, khususnya DKI Jakarta, DPP ASPRINDO menyarankan agar setiap Kota/Kabupaten dibuatkan Rumah Sakit Darurat sebanyak 2-3 unit.
Rumah Sakit Darurat yang lokasinya dilapangan terbuka atau gedung milok pemerintah. ASPRINDO mengharapkan agar Pemerintah bisa merespon segera pembangunannya. []
Sumber: Media Centre DPP Asprindo