|

Debt Collector Kumat Lagi, Pukul Nasabah Hingga Syok dan Pingsan di Deli Serdang

Foto : Korban kekerasan sang debt collector Nurmintaria Boru Ginting (47) 
Terbujur lemas koma yang harus di opname di rumah sakit umum pancur batu. Jumat (22/11).

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | MEDAN-SUMUT| Debt collector, profesi yang tak segan melakukan perampasan paksa, pengancaman bahkan penganiayaan terhadap konsumen nya ini, meski telah mendapat banyak kecaman, namun hal tersebut tak membuat jera para gerombolan suruhan yang hanya bermodal kan tampang dan otot seadanya ini berjulug debt collector.

Meskipun telah banyak imbauan dari pihak kepolisian agar segera menindak tegas debt collector yang semena-mena, hal itu tak lantas membuat para debt collector kapok.

Sementara kejadian tak mengenakan terkait debt collector juga diceritakan oleh Nurmintaria Boru Ginting (47) salah seorang warga Kabanjahe, Kabupaten Karo Sumatera Utara dimana ia sempat syok dan pingsan saat berurusan dengan pihak debt collector.

“Waktu kejadian pada hari Jumat 22 November sekitar pukul 05.00 Wib. Insiden di rumah sakit adam malik medan saat saya sedang berobat, debt collector mencoba merampas mobil  B 1075 POK yang mengantar saya ke rumah sakit,” bebernya saat dihubungi WARTALIKA.id via telepon selulernya. Sabtu (23/11).

Perdebatan hebat pun terjadi, antara sopir mobil yang merupakan adik ipar Nurmintaria Boru Ginting dengan dua orang debt collector. “Adik saya menanyakan kalau mau narik mobil nya mana surat dari pengadilan, namun si debt collector tidak bisa menunjukan surat itu,” terang Nurmintaria.

Setelah selesai berobat di rumah sakit adam malik medan Nurmintaria Boru Ginting segera pulang ke Kabanjahe. Tak sadar dibuntuti di tengah jalan Jamin Ginting depan Hotel Sehati II Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu Kab. Deli Serdang  tiba-tiba salah satu debt collector memecahkan kaca mobil lalu memukul Nurmintaria Boru Ginting hingga pingsan dan adik kandung korban pun ikut dipukul kemudian kunci mobil diambil paksa oleh debt collector.

“Memang mobil kami itu masih ada tunggakan, namun tidak seperti itu cara nya dengan melakukan kekerasan terhadap nasabah. Semua kan ada prosedur hukumnya, tidak semena-mena saja,” imbuh Nurmintaria Boru Ginting.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui keberadaan dua orang debt collector yang memecahkan kaca mobil, memukul Nurmintaria Boru Ginting dan adiknya serta merampas kunci mobil.

Dari keterangan yang diceritakan Nurmintaria Boru Ginting kondisinya kini masih di opname di rumah sakit umum pancur batu. Sementara akibat kejadian itu Nurmintaria Boru Ginting  sudah melaporkan ke Polsek Pancur Batu dengan nomor LP/374/XI/2019/Restabes Medan/Sek Pcr Batu tanggal 22 November 2019.

Korban pun berharap agar pihak penegak hukum segera menindak tegas para debt collector yang meresahkan.

“Iya harapannya sih supaya aparat kepolisian segera menindak kelakuan debt collector yang seperti preman, karena ini menggangu kenyamanan dan keamanan,” pintanya.()

Sumber: WARTALIKA.id
Pewarta : Rinaldi

Editor Berita: Yuni Shara

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN

Komentar

Berita Terkini