|

Tim Gabungan Polda Bali Dan Polresta Denpasar Tangkap Wakil Ketua DPRD Bali

Foto : Kondisi Wakil Ketua DPRD Bali saat di tangkap Tim Gabungan Polda Bali.

Denpasar-Bali I Media Nasional Oborkeadilan I Rabu ( 15/ 11 / 2017 ). Setelah 9 hari dalam pengejaran, Polisi Berhasil menangkap Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika (Mang Jangol). Ia ditangkap tim gabungan di Desa Melinggih Kecamatan Payangan Banjar Seme, Kabupaten Gianyar Bali di rumah ibu kandungnya. Selasa (14/11) kemarin.

Penangkapan terhadap Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol (Mantan anggota DPRD dari Partai Gerindra) yang merupakan DPO terkait kasus  kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan senjata api (senpi).

Masing-masing dari Tim Gabungan Polda Bali antara lain Satres Narkoba Polresta Denpasar, Dit Resnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali.

Tim Gabungan  tiba di Br. Seme Desa Melinggih Kec. Payangan Kab. Gianyar (13/11/2017)pukul 20:30 wita dirumah Ni Made Nasih yang merupakan ibu kandungnya, polisi  langsung melakukan penangkapan terhadap Jro Gede Komang Swastika alis Mang Jangol. Selanjutnya, Tim Gabungan Polda Bali membawa Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol tersebut menuju Mapolda Bali.

Sementara itu Kapolsek Payangan, AKP I Gede Endrawan, menyampaikan bahwa penangkapan DPO kasus narkoba Jro Gede Komang Swastika alis Mang Jangol di Banjar Seme Desa Melinggih Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar (rumah ibu kandungnya) tersebut merupakan operasi rahasia dari Tim Gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar, disampaikan juga bahwa proses penangkapan tersebut tidak melibatkan aparat kepolisian setempat (Polsek Payangan) serta prosesnya sangat cepat, dimana DPO kasus narkoba Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol langsung dibawa ke Mapolda Bali.

Penangkapan berlangsung secara umum dan  berjalan dengan aman dan lancar.kata AKP. IGede Endrawan. (Tim).
Komentar

Berita Terkini