|

Manager PLN Yusra Helmi Bungkam Soal Pencurian Listrik TMII: Ada Transaksi Gelap Ratusan Juta?

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta - UP3 PLN Pondok Gede, Jumat (19/12),
Penanganan kasus dugaan pencurian listrik di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali menuai sorotan publik. Perhatian kini tertuju pada PLN UP3 Pondok Gede yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut hukum perkara tersebut, meski laporan disampaikan secara berlapis oleh warga dan jurnalis.

Berdasarkan penelusuran redaksi Media Nasional Obor Keadilan, laporan dugaan pencurian listrik telah disampaikan melalui PLN Pusat (call center) dan diteruskan ke UP3 Pondok Gede. Fakta lapangan menunjukkan pelaku sempat diamankan dan dimintai keterangan di kantor PLN Pondok Gede, bahkan berlangsung hingga larut malam. Namun, status hukum perkara, penerapan sanksi pidana, serta denda sesuai ketentuan perundang-undangan hingga kini tidak pernah dipaparkan kepada pelapor.

Nama Yusra Helmi, yang diketahui menjabat sebagai Manager PLN UP3 Pondok Gede, menjadi perhatian. Berdasarkan publikasi resmi PLN, Yusra Helmi sebelumnya merupakan Manager UP3 Cimahi, sebelum kemudian menempati jabatan strategis di Pondok Gede. Dengan latar belakang tersebut, publik menilai yang bersangkutan memiliki kewenangan dan pemahaman penuh atas mekanisme penindakan pelanggaran ketenagalistrikan.

Namun demikian, dua kali kunjungan resmi dan dua kali surat tertulis yang disampaikan pelapor ke kantor PLN UP3 Pondok Gede tidak mendapatkan respons ataupun kesempatan audiensi. Permohonan bertemu untuk mendengarkan paparan penyelesaian perkara juga tidak dijawab, meski telah disampaikan secara santun dan terbuka.

Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, menilai sikap tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas BUMN. “Sebagai warga negara, kami membantu PLN mencegah kerugian negara. Yang kami minta sederhana: kejelasan—apakah kasus ini diproses pidana atau tidak. Ketika pelapor justru diabaikan, publik wajar bertanya ada apa,” ujarnya.

Lebih jauh, beredar informasi internal mengenai dugaan adanya transaksi dana dalam jumlah besar pasca pengamanan pelaku. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi, namun ketiadaan penjelasan dari pihak PLN UP3 Pondok Gede justru memperbesar spekulasi di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Manager PLN UP3 Pondok Gede Yusra Helmi belum memberikan tanggapan resmi atas surat, permohonan audiensi, maupun pertanyaan media terkait penanganan perkara tersebut. Redaksi menegaskan, ruang klarifikasi tetap dibuka demi menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi negara.
Komentar

Berita Terkini