|

Skandal Lift Rp2,3 Miliar Era Supian Suri Terbongkar! IPAR: Ada Vendor Siluman & Dugaan Mark-Up Gila-Gilaan, Prabowo Harus Turun Tangan!

BREAKING NEWS Pengadaan Lift Era Supian Suri Disorot, IPAR: Dugaan Mark-Up Harus Dibuka, Masyarakat Wajib Kawal!

Depok — Media Nasional Obor Keadilan, Rabu (10 Desember 2025), Wajah Supian Suri yang tersenyum lebar dalam sebuah acara kampanye kini berhadapan dengan sorotan keras atas dugaan penyimpangan anggaran pengadaan lift di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024—masa ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah sebelum terpilih menjadi Wali Kota Depok.

IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah) melalui Ketua Umumnya, Obor Panjaitan, menegaskan bahwa organisasi independen tersebut telah mengantongi data lengkap terkait dua paket lift bernilai lebih dari Rp 2,3 miliar yang terindikasi sarat kejanggalan. Dua paket itu memuat pola mirip: penyedia fiktif, produk tidak ada di e-katalog, dan nilai proyek yang tidak wajar.

Paket pengadaan lift Rp 2 miliar dimenangkan CV Jayalah Dua Enam. Paket pemeliharaan lift Rp 370 juta dimenangkan CV Insani Berdikari. Keduanya tidak dapat ditemukan di alamat resmi dan tidak terdaftar sebagai vendor e-katalog untuk produk lift. Dugaan kartel vendor dan permainan harga sangat kuat.

IPAR menilai momen pengadaan ini — Maret 2024, tepat sebelum Pilkada — membuka ruang kecurigaan publik bahwa sebagian anggaran APBD digunakan untuk kebutuhan politik tertentu.

Yang lebih janggal, proyek lift ini berada hanya beberapa langkah dari Kantor Kejaksaan Negeri Depok. Dengan kedekatan lokasi tersebut, publik mempertanyakan alasan tidak adanya respons cepat dari penegak hukum. Fakta bahwa Kejaksaan meminjam bagian gedung di kompleks wali kota menambah tanda tanya besar: apakah tidak melihat, atau memilih tidak melihat?

Ketua IPAR, Obor Panjaitan, menyampaikan seruan keras kepada aparat penegak hukum:

“Data dugaan penyimpangan sudah ada di IPAR. Kami ajak seluruh masyarakat Depok untuk mengawal kasus ini. Kejaksaan Negeri Depok tidak boleh diam.”

IPAR Akan Menyurati Presiden Prabowo Subianto

Obor Panjaitan menambahkan bahwa IPAR telah menyiapkan RAP — Rencana Aksi Pelaporan untuk dikirimkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bukan hanya sebagai Kepala Negara tetapi juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Obor menegaskan:

“Presiden Prabowo pernah menyatakan tidak akan melindungi siapa pun yang merugikan negara dan menyakiti hati masyarakat. Karena itu, IPAR akan menyurati beliau secara resmi agar memeriksa tokoh-tokoh yang berlindung di bawah partai ketika ada dugaan penyimpangan anggaran di daerah.”

Menurut Obor, banyak pejabat dari berbagai tingkat pemerintahan sudah terbukti berhadapan dengan KPK, Kejaksaan, maupun Divisi Khusus Polri.

Karena itu, ia menilai wajar apabila Presiden Prabowo diberi laporan langsung agar tidak ada satu pun pihak menggunakan nama partai untuk berlindung dari dugaan kejahatan anggaran.

“Gerindra dikenal tegas. Presiden Prabowo tegas. Karena itu kami lintaskan laporan ini ke beliau. Biar terang,” kata Obor.

Seruan Moral Ketua IPAR: Media Jangan Jadi Babu Kekuasaan

Obor Panjaitan juga mengajak seluruh media di Depok agar tidak berubah menjadi influencer kekuasaan yang hanya memoles wajah pemerintah, sementara persoalan rakyat ditutup-tutupi.

“Media bukan babu pejabat. Tugasnya menjaga akal sehat publik. Jangan merugikan masyarakat Depok dengan bungkam pada kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

Obor memastikan bahwa dirinya saat ini juga sedang memantau kasus lain di Depok, termasuk perkembangan remaja yang ditembak polisi, untuk memastikan aparat bekerja sesuai hukum dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Lift yang semestinya mengangkat pelayanan publik justru kini mengangkat segudang pertanyaan: siapa yang menikmati anggarannya, siapa yang mengatur vendor, dan siapa yang menutup mata?

IPAR berkomitmen membuka laporan ini setahap demi setahap hingga terang di hadapan publik.

Media Nasional Obor Keadilan akan terus mengikuti dan melaporkan perkembangan kasus ini. (Op)

Komentar

Berita Terkini