|

Apartemen Essance Tower East Didatangi Polisi, WNA Finlandia Ini Ditetapkan Terlapor di Polres Jakarta Selatan

Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta Selatan (Minggu, 11/12-2022), Seorang pria warga negara asing (WNA) berkebangsaan Finlandia bernama "Mikko.I.K" terlibat dalam dugaan kasus pidana asusila sebagaimana diatur pada pasal 6 Undang undang nomor 12 th 2022. 

"Apartemen Essence Darmawangsa di Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewakan perusahaan tempatnya (terlapor polisi "Mikko.I.K"/atau WNA Finlandia-red) bekerja dan diduga sebagai domisili pelaku menjadi tempat terjadinya dugaan pidana perzinahan, pemerkosaan dan pencabulan ini lewat tempat yang tak wajar (lewat an*s-red) mengakibatkan korban ketakutan dan merasa terhina atas tindakan bule Finlandia itu.

Media Nasional Obor Keadilan mendapatkan informasi dari seorang warga sebagaimana diungkapkan bahwa hari Sabtu (10/12-22) telah terjadi dugaan penyekapan dan dugaan pelecehan seksual disalah satu apartemen, kemudian berkordinasi dengan pihak kepolisian lewat telp emergency, korban dalam hal ini wanita Indonesia asli dengan inisial "EK" Akhirnya tersambung ke jajaran pengurus media Nasional Obor Keadilan dengan segala komunikasi ahirnya korban "EK" dapat dievakuasi dari ruangan kamar mandi yang telah dimatikan lampu dan penghisap udara oleh Terlapor /pelaku.

"EK" selaku Korban/ atau saksi pelapor kemudian diamankan polisi dan dibawa ke markas Polres Jakarta Selatan guna dimintai keterangan serta dilakukan visum-ke RSCM, atas pengembangan penyelidikan pihak Reskrim unit PPA.

Media Nasional Obor Keadilan berjumpa dengan beberapa petugas kepolisian termasuk Polisi yang membawa korban ke RSCM sempat berbincang-bincang pendek dengan Obor Keadilan, Polisinya jelas mengatakan bahwa acara Visum telah terjadi dan selesai di RSCM, biaya pun kalau ada uang korban silahkan ganti uang kami (Polres Jakarta Selatan) tapi kalau ndak ada duit ya gapapa ujar petugas ini sekembalinya dari RSCM ke Polres Jakarta Selatan. Berikut video saat Jurnalis Media Nasional Obor Keadilan Konfirmasi ke Polres Jakarta Selatan (10/12-2022).

Walaupun peristiwa ini atas atensi laporan yang ditujukan ke Mabes Polri namun ada pertanyaan dalam sihati korban, koq malah saya yang diamankan sepihak ? Harusnya ikut dong pelaku "Mikko.I.K" WNA Finlandia itu ujar "EK" kepada media ini.

Obor Panjaitan yang juga ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) mendorong Polres Jakarta Selatan bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, lebih lanjut Obor Panjaitan yang juga aktivis yang telah terbukti banyak menangani kasus pidana menyangkut perlindungan anak dan perempuan Indonesia ini mengatakan agar Polisi Penyidik segara melayangkan surat pencekalan ke pihak Imigrasi agar pelaku tidak melarikan diri tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hakim tegas Obor Panjaitan.

Negara Finlandia Dan Indonesia Baik

Masih menurut Obor Panjaitan Indonesia dan Finlandia sejak dahulu sudah punya hubungan yang baik dan kerjasama diberbagai bidang, namun bahwa kasus ini tetap akan kita lakukan pemberitahuan ke duta besar Negara Finlandia, biar memberi pemahaman terhadap warganya, supaya kedepan faham dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia termasuk menghormati hak hukum para wanita yang ada di Negeri ini, kami akan Surati Dubes Finlandia, Perusahaan tempat Pelaku agar kasus ini bergulir sebagaimana azasnya yakni berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum tandas Obor Panjaitan.

Berikut ini adalah video, Duta Besar RI Ibu Ratu Silvy Gayatri dan Bapak Susanto Prio Utomo menyampaikan ucapan selamat Hari Kemerdekaan Finlandia kepada Presiden Sauli Niinistö dan Ibu Jenni Haukio, pada Independence Day di Presidential Palace, Helsinki, Finlandia (06/12/2022).

Kami akan kawal kasus ini agar berjalan dengan baik sehingga warga negara Indonesia "EK" sebagai saksi pelapor merasa adil dan kehadiran Negara ketika dia menjadi korban kesewenangan dan arogansi WNA Finlandia yang telah berstatus Terlapor yang tereregiter di Polres Jaksel sebagai berikut LP/4618/XII/2022/RJS itu tutup Obor Panjaitan. (J,J/YNI).



Komentar

Berita Terkini