|

Kontroversi Ungkapan Ketua Komisi 1 Soal Tumpeng Anggaran Desa, Kepala Desa Geruduk Kantor Dewan

Ket gambar: Para kepala desa se- kabupaten Pasuruan saat datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk klarifikasi ke ketua komisi 1.

OBORKEADILAN.COM| Pasuruan| (9/03/20)
kontroversi pernyataan ketua komisi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Dr.Kasiman saat memberikan penguatan terhadap Badan permusyawaratan desa (BPD) Se kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu tuai protes dari ratusan kepala desa di kabupaten Pasuruan.

Tak pelak para kepala desa tersebut mendatangi Gedung dewan meminta penjelasan pada ketua komisi 1 langsung terkait pernyataanya dihadapan BPD yang menyatakan bahwa ada fenomena BPD,kadang dikesampingkan dalam pemerintahan desa dan juga pernyataan terkait "Anggaran merupakan Tumpeng Rahmat Allah yang harus di tata oleh kepala desa ".

Tak pelak dari pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi ditengah tengah kepala desa yang seolah terkesan negatif."apa yang dikatakan ketua komisi 1 soal Tumpeng yang dibagi bagi oleh kepala desa,hal ini menimbulkan seolah kepala desa sebagai tukang korupsi "terang salah satu kepala desa saat berada di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. Dia juga menambahkan bahwa ungkapan seperti itu merupakan hal yang tidak patut di lontarkan seorang anggota dewan,apalagi di forum besar dihadapan para anggota BPD.tegasnya.

Sementara atas apa yang terjadi,Kasiman di wawancarai awak media di sela sela rapat menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan adalah hal biasa soal anggaran yang dikatakan sebagai "Tumpeng ". dan juga secara tegas dirinya menyatakan bahwa apa yang disampaikannya dihadapan BPD ,merupakan bentuk penguatan terhadap fungsi BPD.

"Komisi 1 pada tahap menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam penguatan elemen masyarakat, dan BPD salahsatunya.bahkan kita juga menjadwal untuk bertemu dengan para kepala desa untuk memberikan penguatan terhadap progres perencanaan anggaran di desa.karena seperti yang kita ketahui bahwa belum pernah ada dalam perencanaan anggaran seperti musrenbangdes dilakukan dibulan Desember sebelum tahun anggaran berjalan .ungkapnya .

Sementara, dikonfirmasi terkait akan dilaporkanya dirinya oleh kepala desa pada pihak polres ,kembali Kasiman mempersilahkan ." Monggo kalau memang mau melaporkan apa yang saya sampaikan,saya yakin polisi memahami aturanya.tegas Kasiman .

Reporter        : Zainal
Editor             : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini