|

Polres Tobasa Tau dan Akui DPO Narkotika "HRH" Berkeliaran: Ini Penjelasan Kasat

Ket gambar: "Tangkapan Layar percakapan Buronan "HRH" DPO" terlihat jelas bebas komentar di Face book bahkan posisi hendak dan ke Polres, Bukti Surat DPO Serta Logo Polres Tobasa (doc: Oborkeadilan.com).  
TOBASA-SUMUT | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN-Jumat (24/1-20), Seorang warga Tobasa ber inisial "HRH: diketahui berprofesi wartawan ditetapkan tersangka dalam kasus pidana narkotika bahkan berstatus "Daftar Pencarian Orang" [DPO] oleh pihak Polres Tobasa.

"Kasus ini [DPO-red] menuai reaksi dan polemik dikalangan para wartawan lokal maupun nasional bahkan publik kabupaten Tobasa dikarenakan yang bersangkutan mengaku dirinya sebagai wartawan sebuah media online lokal."

Pengamatan team investigasi media nasional Oborkeadilan.com benar tersangka Narkoba ini masih bebas "berselancar di sosial media" tanpa beban bahkan terkesan acuh terhadap wibawa kepolisian daerah sumatera utara Polda Sumatera Utara Cc Polres Tobasa, terlihat dari berbagai komentar komentar oknum wartawan ini meladeni para netizen dalam beberapa Postingan warga di sebuah Grup sosial media face book milik Tobasa.

■Berikut tangkapan layar berbagai komen
Sepanjang hari Jumat (24/01-2020).
Media Nasional Obor Keadilan pun mencoba cari tau (konfirmasi) kebenaran itu ke pihak Polres Tobasa melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Ginting, ditanya, apa benar surat DPO itu untuk saudara "HRH"? Ya kata kasat. kami lah (Polres Tobasa) yang menetapkan "RH" DPO atas kasus pidana narkotika.

Lantas polres Tobasa/ atau penyidik tau kah tersangka dan DPO ini berkeliaran seputar Tobasa dan bahkan bebas berkomen komen di Postingan Face book? Lagi lagi kasat narkoba membenarkan. Kemudian apa alasan polisi (Satuan narkoba Polres Tobasa) Tidak segera menangkapnya? Ga enak pak, dia itu ("HRH") Informan kami, lantas kenapa membuat nya DPO? Itu atas permintaan JPU (Jaksa penuntut umum) ya sudah kami lampirkan sekalian agar tidak P19 lagi berkas perkaranya gitunya itu bang pungkas Kasat Narkoba, AKP Budi Ginting kepada media ini melalui sambungan selular.

Kendati demikian pihak Polres Tobasa pun sudah sangat terganggu akibat kelakuan tersangka ini, sebab kasus ini (DPO Berkeliaran ini) sudah sampai ke Polda.
Yang bikin kesal lagi "HRH" ini disinyalir sebagai oknum pelaku penipuan, ada beberapa kasus menimpanya, kami sudah mendengar itu bahkan beberapa hari lalu ada seorang warga membuat aduan ke sini (Polres) terkait Kelakuan :HRH" lagi lagi diduga menipu korbannya pungkas kasat Narkoba, hal ini senada dengan data hasil investigasi yang dilakukan oleh media nasional Oborkeadilan.com,
Berikut LP nya:

Tak lama lagi kami akan tangkap yang bersangkutan ("HRH") sesuai perintah Pak Kapolres Tobasa tutur Kasat Narkoba, AKP Budi Ginting, mengakhiri wawancara dengan Oborkeadilan.com melalu sambungan telepon genggam selular sore hari ini jumat. []

Editor Berita : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini