|

Curanmor Tewas Usai Tabrak Tembok Jembata, Saat Di Kejar Polisi

                 Ket foto :   Curanmor  Menabrak Jembatan



MEDIS NASIONAL OBOR KEADILAN - Lampung l     Mastaka (47), warga Desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, tewas usai mobil yang dikendarainya menabrak tembok jembatan di Kampung Sebalang, Tanjungan, Lampung Selatan, Jumat (01/06/2018) sore.

Mastaka yang merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, hilang kendali saat dirinya dikejar oleh anggota polisi dari Jatanras Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Timur.



Kasubdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, mengatakan, awalnya pelaku melarikan diri ketika akan ditangkap hingga mengalami kecelakaan. Akibatnya, pelaku mengalami luka cukup parah dan kendaraan roda empat yang dikemudikannya rusak berat dibagian depan.

Pelaku, kata Ruli, sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia.

“Jadi, kami bersama dari tim Polres Lamsel dan Lamtim, Lidik dan dapat info lokasi pelaku. Waktu kita mau nangkap, dia kabur pakai mobil, terus ngebut, dan hilang keseimbangan hingga akhirnya nabrak tembok jembatan,” ujarnya, Sabtu (02/06/2018).

Dikatakan Ruli, penangkapan pelaku berdasarkan laporan perkara (LP) 26-b/I11/2018/Pld Lpg/Res Lamtim/tgl 03 Maret 2018, dengan korban Marzuki Rismanto (39) warga Dusun 3 Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Dalam aksinya, kata Ruli, modus yang dilakukan pelaku dengan rekannya, yakni dengan cara mendatangi rumah korban pada pukul 03.00 dini hari, kemudian merusak kunci kontak mobil korban jenis Suzuki Futura warna hitam dengan nomor polisi BE 8595 N dengan kunci Leter T.

“Komplotan ini ada empat orang. Mereka semua adalah spesialis curanmor,” jelasnya.

Untuk rekan pelaku Mastaka, lanjut Ruli, satu pelaku bernama Imam, sudah terlebih dahulu diamankan.

“Tim masih mengejar dua pelaku lainnya yakni AG dan AS yang sudah teridentifikasi. Total ada 7 TKP yang sudah terdata oleh kepolisian. Yakni 3 di Lampung Timur, 2 di Lampung Selatan, dan 2 di Bandar Lampung. Kami menduga masih banyak TKP lain,” terangnya.

Dari tangan pelaku, tambahnya, turut disita barang bukti berupa dua buah stop kontak mobil, dia mata kunci letter T, berbagai pasang macam plat nomor, satu buah switch soket penyambung kabel kontak, dua lembar STNK yang diduga aspal, dan satu tas milik pelaku.[ Rahardja]
Editor :  Rahardja
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini