|

NURDIN KETUA SPTI PT TASMAPUJA DIKABARKAN LARIKAN ISTRI ORANG

                         Foto : ilustrasi

RENGAT | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Suami masuk penjara akibat mengkonsumsi narkoba, dan tidak pernah memberikan nafkah lahir bathin, sedangkan istri bersama satu orang anaknya tinggal bersama mertua, membuat jenuhnya   hingga masa depanpun yang terlihat tidak bercahaya, sehingga istri menggugat cerai.

Tokoh pemuda Kelurahan Pangkalankasai Kecamatan Seberida, Inhu,Riau, Edi Chandra mengatakan, Fajar adalah anak dari pasangan Sutrisno PNS di Disnaker Pemkab Inhu dan Eti, semula kehilangan anak menantunya Dessy yang selama ini tinggal bersamanya di Desa Seresan Kecamatan Seberida, Inhu.

Semula Sutrisno mengira anak menantunya bersama seorang cucu laki lakinya yang masih berusia 3 tahun itu pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Pangkalankasai, namun setelah ditelusuri ternyata Dessy minggat bersama anaknya dengan pria yang juga sudah beristri di kawasan Lubukkandis Desa Kepayangsari Kecamatan Batangcenaku, Inhu.

Menurut Edi Chandra yang akrab dipanggil Deily ini, Dessy minggat bersama Ketua PUK SPSI-SPTI PT Tasmapuja, Nurdin di Kepayangsari, dan setelah diketahui Ketua PUK SPTI ini pun masih berstatus istri orang, dan diketahui kerap gonta ganti istri.

Deily yang menerima kuasa dari Sutrisno dan istrinya Eti, setelah mencari tahu dimana keberadaan Dessy dan Nurdin, dan diketahui telah melakukan pernikahan (Nikah Siri) di kawasan Kecamatan Inuman, Kuansing, dan kini berdiam di kawasan Lubukkandis, Kepayangsari, Inhu, akan melaporkannya ke Polres Inhu dengan tuduhan melarikan istri orang yang secara syah masih berstatus istri Fajar anak dari Sutrisno.

Diceritakan Deily lagi, memang pada Agustus 2017 itu, Fajar terlibat dalam kasus narkoba yang membuat dirinya dilakukan pembinaan di kawasan Pulau Jawa, sampai kapan waktunya Sutrisno tidak menceritakannya, Kata Deily.

Di tempat terpisah Kepala Desa Kepayangsari, Batangcenaku, Inhu, Kaprinata dikonfirmasi awak media ini Kamis (14/12) membenarkan bahwa Dessy dan anaknya saat ini tinggal serumah bersama Nurdin yang selama ini diketahui Ketua PUK SPSI-SPTI di PT Tasmapuja.

Menurut Kaprinata yang akrab dipanggil Eka ini menambahkan, selama ini diketahuinya Nurdin sudah beristri, dan beberapa bulan terakhir ini, Nurdin sudah tinggal bersama dengan Dessy, ketika ditanyakan, pengakuan Nurdin dia dan Dessy sudah melaksanakan nikah siri di kawasan Inuman, Kuansing, meski bukti surat nikah sirinya tidak dipertunjukkan.

Tambah Eka lagi, jika orang tua Fajar merasa tidak senang yang selama ini berdiam bersamanya di Seresam, dipersilahkannya untuk melaporkannya ke Polisi dengan tuduhan melarikan istri orang yang masih berstatus istri Fajar yang masih syah secara hukum agama islam.

Dessy bersama Nurdin yang didampingi keluarganya Buchori Muslim yang akrab disapa Ari ini dikonfirmasi awak media ini sebelumnya di Pematangreba menjelaskan, secara hukum agama islam Dessy akan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Fajar yang kini tidak diketahui dimana dilakukan pembinaan akibat kasus narkoba.

Menurut Dessy, selama dia berumah tangga sekitar 3 tahun lebih lamanya, dia bersama Fajar suaminya hidup menumpang bersama orang tua Fajar yaitu Sutrisno dan Eti di Desa Seresam Kecamatan Seberida, Inhu, seingatnya kalau Fajar ada bekerja di PT Meganusa sebagai Satpam itupun hanya sekitar 6 bulan saja lamanya, setelah itu menganggur lagi.

Fajar terlibat kasus narkoba sudah beberapa kali, bahkan selama ini seperti tidak merasa mempunyai tanggungjawab terhadap istri dan anaknya, semua biaya rumah tangga ditanggung oleh bapaknya Sutrisno hingga biaya kebutuhan makan, sehingga membuat Dessy kehilangan masa depan dirinya dan anaknya kelak.

Dessy mengaku akan melanjutkan hidup rumah tangganya bersama Nurdin, dan akan mengajukan gugatan cerai terhadap Fajar suaminya yang kini sedang dilakukan pembinaan katanya, namun tidak pernah diberitahukanb dimana Fajar dilakukan pembinaan akibat mengkonsumsi narkoba itu, tutup Dessy.(Berlin)

Komentar

Berita Terkini