|

Rp 48,3 Milyar Proyek Jalan Ciruas-lebak Banten Belum Diapakan Sudah Retak-retak, LIRA Angkat Bicara

Penampakan cerminan hantu konsultan pengawas berbasis suap, jalan sudah retak belum genap sebulan serah terima 


Kabupaten Serang Banten| Media Nasional Obor keadilan.com_Pembangunan jalan betonisasi penghubung jalan kec.ciruas dan kec.lebak wangi kabupaten serang banten, yang bersumber dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang sumber dana apbd-dau Kab. Serang Banten tahun anggaran 2020. yang baru dibangun belum lama ini, dan masih dalam proses pekerjaan dengan nilai anggaran 48.3 Miliar, namun yang anehnya belum juga digunakan kendaraan jalan tersebut sudah pada retak, dan sudah diberitakan oleh beberapa media pada tangal 22/09/2020. Termasuk media Online-indonesia.com

Patut diduga pemasangan ukuran besi yang cukup berbeda tidak seimbang, untuk ukuran sebelah kanan dan sebelah kiri besinya berbeda, lebih besar pemasangan besi yang sebelah kanan dari pada ukuran besi yang sebelah kiri, Akibatnya bangunan jalan betonisasi tersebut mengakibatkan dan menimbulkan keretakan.


Dan baru-baru ini banyak sekali keluhan warga masyarakat, khususnya desa cigelam dan desa pamong kec.ciruas kab.serang banten, karna akses jalan keluar masuk, tidak bisa di lewati, harus memutar, dan cukup jauh untuk memutar, salah satunya sebut saja MN, Apalagi saya karyawan, pasti yang lain juga sama mengeluh pak jalanya ditutup dan tidak bisa dilewati termasuk karyawan yang sama seperti saya ujarnya MN.

Sementara itu Presiden (LSM LIRA) HM. Jusuf Rizal Angkat bicara, Berdasarkan pengalaman LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam mengawasi proyek pembangunan jalan yang mengalami kerusakan di berbagai daerah biasanya terjadi penyimpangan.

Pertama, Penyimpangan itu bisa terjadi karena adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pelaksanaan tender proyek tidak profesional. Bisa jadi ada titipan sehingga Anggaran Yang semestinya 48,3 M namun realisasinya dibawah itu.

Kedua, karena biayanya berkurang maka pelaksana proyek Putut diduga dilakukan penurunan kualitas pekerjaan, mulai dari campuran semen yang tidak wajar, bahan besi yang lebih kecil, mengurangi volume (panjang dan lebar) hingga tenaga kerja, dll.

“Jika melihat hasil pembangunan seperti itu, patut diduga pengerjaan proyeknya bermasalah. Tidak hanya, pada saat tender, tapi juga Pelaksanaan dan pengawasan yang lemah,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal dewan pimpinan pusat ( DPP ) Media Online Indonesia

Untuk itu, lanjutnya proyek tersebut perlu dilaporkan kepada instansi terkait untuk dilakukan audit investigasi. Apalagi proyek yang baru dibangun sudah retak-retak tandasnya. ( Fahry/Red )
Komentar

Berita Terkini