|

Jadi Tukang Rekap Togel, Pria Ini Berurusan Polisi Semampir

Foto: Abdul Wahed (65) ditengah, warga asal Blega Kabupaten Bangkalan Madura diringkus petugas Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | MADURA, Tertangkap tangan sedang merekap angka judi toto gelap (togel), pria bernama Abdul Wahed (65) warga asal Blega Kabupaten Bangkalan Madura diringkus petugas Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Wahed ditangkap petugas di kediamannya, didaerah kawasan Jalan Sawa Pulo Surabaya ketika asik merekap togel.

Dari penangkapan ini, petugas menyita puluhan ribu uang tunai dan beberapa kertas berisikan angka-angka serta 1 buah alat tulis (Spidol).

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus melalui Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, pelaku ini diamankan dari hasil penyelidikan dari laporan masyarakat yang resah adanya aktifitas judi itu.

“Petugas menemukan potongan kertas berisikan angka-angka dan uang hasil tombokan, berisikan hasil penjualan tulisan angka togel,” sebut Tritiko, Sabtu (27/07/2019).

Petugas kini juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku dalam bisnis judi togel diwilayah hukum Polsek Semampir.

Akibatnya perbuatannya, kini pelaku mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian
( Redho Fitriyadi )

■Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini