|

Dilaporkan Kasus KDRT ke Presiden, Komnas Perempuan Keberatan Obsatar Sinaga Jadi Calon Rektor UNPAD

Ket gambar : Tiga calon rektor UNPAD, Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |JAKARTA , Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung saat ini sedang melakukan proses pemilihan pimpinan tertinggi di universitas tersebut. Namun sayangnya salah satu dari tiga kandidat calon rektor (Calrek) memiliki catatan track record yang dikategorikan buruk sebagai seorang rektor.

Kandidat tersebut tidak lain ialah sang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Obsatar Sinaga atau yang akrab disapa Obi. Di mana akhir-akhir Ini namanya mulai menonjol terlebih adanya surat pernyataan dari sang mantan istri kepada presiden republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan peninjauan kembali sang mantan suami untuk dijadikan orang nomor satu di Universitas Negeri di Bandung, Jawa Barat tersebut.

Hal ini karena Obi diduga pernah melakukan sejumlah tindakan tercela salah satunya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Meski kuasa Hukum Obsatar Sinaga telah mengklarifikasi kasus tersebut dengan laporan Kepolisan terkait KDRT telah dicabut. Penilaian lain diberikan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Komisioner Komnas Perempuan, Azriana mengatakan pemilihan Obsatar Sinaga sebagai Calon Rektor harus dihentikan mengingat kasus KDRT bukanlah kasus ringan dan bagi pelakunya tidak boleh diberikan kesempatan kembali.

" Sebaiknya ada yang menyampaikan keberatan juga kepada panitia pemilihan. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena tentunya akan berpotensi kejadian serupa dan bila terjadi bukan hanya pribadi yang tercoreng namun civitas akademi pun akan menjadi rusak," kata Azriana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/10)

Dirinya pun menyambut baik bilamana permasalahan ini pihaknya, yakni Komnas Perempuan juga digandeng untuk menuntaskan permasalahan yang ada sekaligus mengajukan keberatan bilamana yang bersangkutan menjadi calon rektor.

" Kami sebagai Komnas Perempuan ikut menyampaikan keberatan. Jika istrinya melapor ke kami tentunya akan lebih baik dan maksimal," terangnya.

Dirinya pun meminta kepada pihak-pihak terkait termasuk kepada istri dan keluarganya yang sudah menjadi korban untuk tidak ragu mengambil langkah tegas agar kasus seperti ini tidak dianggap remeh.

"Jangan takut karena permasalahan ini bukan permasalahan kecil jangan ada korban-korban lainnya sehingga ada baiknya pengajuan keberatan dapat disampaikan agar tidak menjalar kepada pihak lain." paparnya

" Bila ada yang mengatakan bahwa istri sering berkata-kata kasar bukan berarti dapat melakukan tindakan seperti itu," tandasnya.

*Bentuk Tim Investigasi*

Sesepuh Jawa Barat, Alumni Universitas Padjadjaran (Unpad), dan beberapa kelompok paguyuban Sunda mengecam Majelis Wali Amanat (MWA) yang meloloskan salah satu calon rektor Unpad, Obsatar Sinaga.

Rekam jejak Obsatar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah tersebar di media sosial membuat citra Unpad memburuk.

Salah satu sesepuh, Dindin S. Maolani mengatakan tuduhan KDRT yang terlanjur tersebar di media massa dan media sosial bukan hal sepele. Pasalnya, Obsatar juga mendapatkan suara terbanyak saat pemilihan tiga bakal calon rektor Unpad.

"Ini persoalan nama Unpad. Sebagai atikan sejarah untuk urang Sunda. Cari rektor Unpad karena menyandang nama Padjajaran. Sehingga teman-teman merasa ini harus diluruskan. Siapa pun yang ujungnya akan memilih rektor, kasus pelaporan mantan istri diduga KDRT tidak boleh dibiarkan," katanya, Jumat (28/9/2018) usai pertemuan bersama para sesepuh, alumni Unpad, dan beberapa kelompok kesundaan .

Menurutnya, Unpad memiliki sejarah yang panjang melibatkan Jawa Barat dan orang Sunda. Sehingga masalah ini perlu ditindaklanjuti supaya rektor Unpad ke depan tidak memiliki kasus yang melanggar etika.

"Saya sudah klarifikasi ke mantan istri Obsatar, Erna, mengenai kebenaran surat Erna  ke Jokowi termasuk fotonya itu benar," ungkapnya.

Namun, kata Dindin, muncul klarifikasi dari kuasa hukum Obsatar, yakni anaknya sendiri, membantah laporan tersebut.

"Kita melihat dari foto ya enggak mungkin. Seorang istri dipukuli diomeli sampai harus waktu itu melapor ke Polres. Jadi kami sementara menyimpulkan kejadian KDRT itu ada. Untuk itu menjadi betul, fakta hukum harus kuat, harus ada pelaporan dari Erna ke polisi. Memang pernah ada perdamaian, namun konteks KDRT itu bisa diteruskan yang penting ada atau tidak pemukulan itu karena pihak Obsatar menampik," tuturnya.

Para sesepuh melihat ini hal penting. Mereka mengingatkan MWA untuk berhati-hati dengan pelbagai kasus. Rencananya mereka sepakat mendatangi MWA untuk melaporkan perihal kelolosan Obsatar padahal memiliki rekam jejak yang tidak baik.

"Unpad menjadi milik kita semua urang Sunda, para alumni meski tidak harus terikat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unpad. Kami punya tanggung jawab hadir di situ. MWA harus adil dengan menyelesaikan masalah ini," katanya.

Mereka berharap pihak terkait dapat membuat  tim investigasi independen non-MWA untuk mencari fakta dan merumuskan semua hal dari data dan keterangan terkait Obsatar, Erna, dan dugaan pidana serta pelanggaran etika dan moral.(*)

Komentar

Berita Terkini