|

Kapolres Nabire Mengklarifikasi Tindak Kekerasan Terhadap Mando Mote Dan Abeth Youw Wartawan Tabloid Jubi Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi


NABIRE | Media Nasional Obor Keadilan | Polres Nabire melakukan Klarifikasi terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polisi saat pengamanan Debat Kandidat Bupati Deiyai, terhadap Mando Mote Salah Satu Alumni IPDN bersama dengan Abeth Youw Wartawan Tabloid Jubi yang hendak melakukan peliputan pada saat debat di Gedung Aula Guest House Nabire. Senin,  (07/5/2018) dua hari lalu.
Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya, S.IK saat jumpa Pers menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap Mando Mote  dan Abeth Youw selaku Wartawan Tabloid Jubi, atas tidak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya Polisi saat pengamanan Debat Calon Bupati Kabupaten Deiyai.
Tidak cukup dengan permohonan maaf dari kami, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai Prosedur Hukum, saya juga tidak akan membelah diri terhadap masalah ini, sebab tindakan yang dilakukan oleh anggota saya tidak dibenarkan secara Hukum, tegas Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah Insiden, anggota tersebut langsung diperiksa dan ditahan, sedangkan dari pihak Polda hari ini akan membawa anggota saya untuk dilanjutkan pemeriksaan di Polda Papua, tandasnya.
Kami dari Kepolisian berada di Guest House  atas permintaan KPU Kabupaten Deiyai, KPU Deiyai bersepakat dengan para Calon Bupati bahwa yang hadir pada saat Debat hanya masing-masing Perwakilan 30 orang dengan ditandai ID Card yang dikeluarkan KPU Deiyai, kami dari Kepolisian hanya menjalankan amanah, agar acara Debat bisa berlangsung dengan aman dan tertib, jelas Kapolres.

Salah satu korban tindak kekerasan Mando Mote mengatakan bahwa ini masalah saya dengan pelaku dan masalah ini diselesaikan di  Kabupaten Nabire, bukan di Kabupaten Deiyai. Oleh sebab itu,  masalah ini saya akan bawa ke ranah Hukum karena Negara kita adalah Negara Hukum, tuturnya.

Saya berterima kasih kepada Polres Nabire yang sudah menindak lanjuti pelaku yang salah dan apabila ada kesalahan dari saya, atas nama Mando Mote menyampaikan permohonan maaf, ucapnya.

Ditempat yang sama KPU Kabupaten Deiyai Medex Pakage juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban Mando Mote dan Abeth Youw selaku Wartawan Tabloid Jubi.

Dalam debat tersebut kami mengundang para pendukung masing-masing  calon kurang lebih 30 orang, jadi kalau 30 di kali 4 calon maka ada 120 pendukung.  Jadi Kapasitas Gedung Guest House tidak bisa menampung banyak orang, jelasnya.

Lanjut Medex Pakage,  Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak masuk, kami memasang layar diluar Gedung yang dilengkapi dengan Audio pengeras suara supaya masyarakat yang berada diluar bisa menyaksikan, tuturnya.

Kesepakatan ini sudah kami sampaikan saat Gladi Resik, bahkan teknis pelaksanaanpun sudah disampaikan dan pasangan calon tidak ada yang mempermasalahkan, tandas Medex Pakage.

Kompol Sujono yang ditugaskan oleh Kapolda melalu Kabid Propam menambahkan "Perlu diketahui bahwa Pimpinan Polri baik itu Kapolri maupun Kapolda, dalam hal ini tidak akan pernah melindungi anggota jika salah karena ini sudah menjadi Komitmen kami, tegasnya. (Oriyen)

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini