|

Mobil Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan Dikabarkan Digeledah KPK

Ket Gambar : Luhut Binsar Panjaitan sesaat tiba di kantornya di Gedung Kementerian Koordinator Maritim, Menteng, Jakarta Pusat mendapat sorotan publik karena di duga di pasang alat penyedap  dalam  mobil Lexus berwarna hitam bernomor polisi RI 19. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Berita mengejutkan Perihal aksi petugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menggeledah mobil dinas Menteri Kordinator maritim, Luhut Panjaitan sesaat tiba di kantornya di Gedung Kementerian Koordinator Maritim, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (6/2/2018) mendapat sorotan publik.

Terlebih aksi tersebut senyatanya untuk mencari alat penyedap yang diduga dipasang dalam mobil Lexus berwarna hitam bernomor polisi RI 19 itu.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik pun angkat bicara.

Menurutnya, kabar tersebut harus dijelaskan secara lebih seksama, sebab dalam berita awal disebutkan jika mobil dinas tersebut digeledah penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi sesaat kemudian Kepala Biro Umum Kemenko Maritim, Djoko Hartoyo justru menganulir kabar dan menyebutkan jika penggeledahan dilakukan oleh BSSN karena rutinitas.


"Kesimpang siuran berita pagi ini perlu segera diberi penjelasan oleh otoritas politik. Semula, sebagian media memberitakan mobil dinas Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, digeledah oleh KPK.


Selang sesaat, berita berubah, 'adalah Lembaga Sandi Negara yang memeriksa mobil Menko Luhut dari kemungkinan dipasangi alat sadap. Mana yang benar dari berita itu bukan kabar baik," jelasnya dalam siaran tertulis padaSelasa (6/2/2018).

"Bila KPK benar menggeledah mobil Menko, itu artinya ada dugaan bahwa korupsi dilakukan salah satu orang terpenting di istana, salah satu orang terdekat Presiden.

Bila justru yang benar adalah mobil Menko diduga dipasangi alat penyadap, maka kita semua perlu cemas saat ini sedang berlangsung pertarungan gelap di antara elit penyelenggara kuasa negara," ungkapnya lagi.


Kejadian tersebut katanya mengindikasikan adanya intervensi adanya penyalahgunaan intelejen dan peran pihak luar Kepresidenan yang mampu menyadap mobil dinas mantan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia periode 2014-2015 itu.

"'Gelap', karena di situ terbaca indikasi kekuatan intelejen disalahgunakan untuk motif yang perlu dijelaskan, namun sudah pasti melanggar Undang Undang. Sulit membayangkan 'pihak swasta' mampu dan berani menyadap mobil Luhut Binsar Panjaitan.

Penyalahgunaan kekuatan intelejen ini bukan berita baru. Sudah sejak Pilkada DKI, ini dipertanyakan tapi tak pernah dijawab. Istana saat itu menganggap enteng. Bahkan seperti disampaikan Jubir Istana Johan Budi, dikesankan Presiden tidak menaruh perhatian," paparnya.

Padahal, lanjutnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memiliki kewajiban untuk menata, mengelola dan menjaga agar kekuatan intelejen senantiasa berjalan dalam tanggungjawab demokratiknya.

Bukan sebaliknya, menyalahgunakan kekuasaannya terhadap kebebasan dan keamanan privasi warga negara.

"Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, dengan ijin Presiden, setelah kejadian ini perlu segera memberi penjelasan. Tentu saja, penjelasan yang benar.

Termasuk menjelaskan apa langkah-langkah yang akan dilakukan otoritas politik untuk mengoreksi, apabila kejadian yang diributkan media pagi tadi mencerminkan pertarungan gelap di antara elit politik, maupun kekeliruan-kekeliruan yang melawan Undang-undang," tuturnya menegaskan. ( RED : YUNI SHARA )
Sumber: Warta Kota
Komentar

Berita Terkini