|

Geger, Cetak Kalender DPRD Jawa Barat Hamburkan Uang Negara Senilai RP 3 Milyar

Media Nasional Obor Keadilan | Sekretariat DPRD Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp 3 miliar untuk pengadaan kalender. Kalender miliaran rupiah ini dibagikan untuk 15 daerah pemilihan (dapil) di Jabar.

Anggaran pengadaan kalender itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket dengan nama Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak ini memiliki kode 33243409 sampai 33245373.

Metode pemilihan pengadaan barang berupa kalender ini dilakukan secara pengadaan langsung atau penunjukan langsung (juksung). Dalam laman resmi itu disebutkan kalendernya dimanfaatkan dari Februari 2022 hingga akhir Desember 2022.

Dalam laman SIRUP LKPP, pagu pengadaan kalender ini terdiri dari 15 mata anggaran, disesuaikan dengan jumlah dapil di Jabar, yakni 15 dapil. Masing-masing mata anggarannya sebesar Rp 200 juta. Dikalkulasikan dengan total dapil, maka total anggaran pengadaan kalender untuk DPRD Jabar mencapai Rp 3 miliar.

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar menyoroti tentang anggaran fantastis yang digelontorkan DPRD Jabar untuk pengadaan kalender. Dari hasil penelusuran Fitra, anggaran miliaran rupiah itu sudah terserap.

"Sudah diserap ya kalau kita lihat dari laporan realisasi belanja sampai Maret 2022 di Setwan DPRD Provinsi (Jabar). Sudah dieksekusi," kata Dewan Daerah Fitra Jabar Nandang Suherman saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Belanja kalender ini terdiri dari 15 mata anggaran, disesuaikan dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Jabar. Masing-masing mata anggarannya Rp 200 juta. Sehingga jika ditotal anggaran belanja kalender ini mencapai Rp 3 miliar. Metode pemilihan proyek ini dilakukan secara penunjukan langsung (juksung).

"Ini kan juksung alias PL. Saya kalau lihat selintas dengan sistem juksung, biasanya menunjukkan bahwa ini bagi-bagi kue," kata Dewan Daerah FITRA Jabar Nandang Suherman, Kamis (14/4/2022) lalu.

Nanang mengatakan sejumlah anggota DPRD sejatinya telah menjalin kerja sama dengan perusahaan atau PT untuk mengeksekusi anggaran yang disediakan. Sehingga, lanjut dia, kondisi demikian memberi keuntungan bagi anggota dewan.

"Atau jangan-jangan itu bagian dari perusahaannya adalah mereka sendiri (anggota dewan). Modus seperti ini sebetulnya dianggap lumrah. Berlangsung cukup lama, di daerah-daerah juga begitu," kata pria yang juga pengajar di Sekolah Politik Anggaran (SEPOLA) dan Perkumpulan Inisiatif Bandung.

Kebijakan pengadaan kalender dengan menggunakan metode juksung, dinilai Nandang, merupakan upaya wakil rakyat dalam mengakali regulasi. Sebab, lanjut dia, sistem juksung memiliki batasan maksimum nilai anggaran.

"Kalau memang ada indikasi itu bagi-bagi kue. Diduga ada permainan di internal. Ini (pengadaan kalender) terlalu mengada-ngada," kata kata peneliti senior FITRA.

Sementara itu, Kasubag Humas Sekretariat DPRD Jabar M Hafidz membenarkan adanya pengadaan kalender yang mencapai Rp 3 miliar. Hafidz juga tak menampik anggaran pengadaan kalender tersebut beberapa di antaranya sudah terserap.

"Yang sudah selesai pencetakan dan pendistribusian kalender, tentunya sudah diserap. Akan tetapi masih ada juga yang dalam proses pencetakan, tentunya belum diserap," kata Hafidz melalui pesan singkatnya.[***]


Editor/ Yang bertanggungjawab atas semua isi artikel: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini