|

PENYEBAB SEMAKIN MENINGKATNYA KASUS CORONA DI MASA NEW NORMAL

Yusraini daulay
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Selasa (4/08-2020), Corona virus desease atau yang lebih kita kenal dengan istilah covid 19 adalah penyakit baru yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada bulan november 2019. Kuat dugaan virus ini menyebar dari hewan kepada manusia. 

Virus ini merupakan virus dengan tingkat penularan yang sangat kuat. Gejala terkena covid 19 bermacam-macam, mulai dari tidak mempunyai gejala sama sekali atau lebih dikenal luas dengan Orang Tanpa Gejala (OTG), sepertu flu biasa berupa meler,sakit kepala, demam. Hingga menyebabkan infeksi pernafasan berat seperti pneumonia dan sesak nafas. penularan bisa disebabkan karena tidak sengaja menghirup ludah dari bersin atau batuk penderita covid 19, kontak dengan penderita covid 19, tidak mencuci tangan setelah memegang barang yang sering disentuh orang lain kemudian memegang mulut atau hidung.

Di Indonesia sendiri covid 19 pertama kali di umumkan langsung oleh presiden Joko Widodo pertanggal 2 maret 2020. Saat itu presiden mengonfirmasi 2 orang positif adalah ibu dan anak yang sebelumnya bertemu dengan warga jepang. Sejak saat itu kasus positif covid hari ke hari terus bertambah pertanggal 28 juli 2020 sebanyak 102.051. dengan kasus sembuh 60.539 dan yang meninggal dunia 4.901. hampir 93 persen wilayah di Indonesia telah terkontaminasi oleh covid 19
Di awal kemunculan covid 19 di Indonesia pemerintah menggalakkan program stay at home yang berarti semua dikerjakan dari rumah. Mulai dari bekerja, belajar serta aktivitas lainnya sebisa mungkin dilakukan dari rumah selama 14 hari, kenapa 14 hari? Karena setelah diteliti virus covid 19 bertahan hidup selama 14 hari. Lockdown wilayah diambil sebagai langkah antisipatif. 3 bulan lamanya Indonesia memberlakukan kebijakan itu.

Maka untuk menjaga kestabilan ekonomi pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal. New normal adalah kebiasaan perilaku yang baru yang diberlakukan untuk menjalankan kegiatan sehari hari ditengah pandei covid 19 yang belum selesai.

Menurut Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa tujuan diberlakukannya kebijakan new normal oleh pemerintah tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperkuat ekonomi sembari tidak melupakan sisi kesehatan. Penyesuaian kesehatan dilakukan dengan tujuan menekan angka korban dari Covid-19, sedangkan langkah penyesuaian ekonomi diambil agar menekan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperbarui sosial ekonomi.

"Pemulihan cepat diharapkan agar Indonesia bisa keluar dengan produktif dan aman Covid-19," tuturnya. Mantan Menteri Perindustrian ini juga terus mendorong agar kehidupan dapat berjalan normal dengan tetap memperhatikan data dan fakta terjadi di lapangan.

"Mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fisikal dan moneter," kata menko. Seperti diketahui, pemerintah telah membuat panduan New Normal, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari imbauan kepada pihak manajemen untuk senantiasa memantau perkembangan Covid-19 di lingkungannya. Walaupun begitu, tatanan new normal dilakukan sembari melihat dan memperhatikan data-data yang ada di Bappenas dan instasi yang terkait lainnya serta akan dikumpulkan di BNBP.

Adapun keuntungan diberlakukannya New Normal adalah tatanan hidup baru yang akan menjaga masyarakat dari ancaman covid 19 yang tentunya juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat itu sendiri, kemudian yang kedua adalah new normal sebagai wujud bahwa Indonesia tidak terpuruk dengan keadaan saat ini. Memasuki era new normal diperlukan disiplin tinggi oleh masyarakat terhadap perilaku hidup bersih, idealnya, kebijakan new normal diambil jika kurva covid 19 sudah melandai, tapi berbeda dengan Indonesia, kurva covid 19 sama sekali belom melandai, justru semakin hari malah semakin meningkat. Karena itu masyarakat harus lebi extra hati-hati saat fasilitas public kembali dibuka sehingga penularan virus dapat dicegah.

Semenjak isu new normal mencuat ke permukaan, jumlah kasus positif covid melonjak drastis hingga 1000 orang perharinya. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan masyarakat yang apatis terhadap ancaman virus corona, masyarakat awam beranggapan dengan diberlakukannya kebijakan new normal covid 19 sudah hilang dan semua menjadi normal kembali, tapi tidak covid 19 masih menghantui Indonesia dan hampir seluruh dunia. New normal berarti adaptasi kebiasaan baru yang mana masyarakat jikalau beraktivitas harus mematuhi protocol kesehatan berupa cuci tangan dan memakai masker. Tapi pada kenyataan nya masih banyak masyarakat yang bandel dan tidak mau mematuhi aturan yang berlaku.

Faktor lain penyebab tingginya kasus covid 19 di Indonesia ialah karena pemerintah dinilai lamban dalam menangani kasus covid 19 ini. Di awal merebaknya isu corona pemerintah seolah menganggap enteng virus ini dan tidak mengambil langkah pencegahan. Disisi lain peralatan medis Indonesia dinilai masih jauh dari cukup untuk mengatasi pandemi ini. Baru baru ini,pemerintah mengeluarkan Perppu 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan Negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan covid 19 . sehingga untuk melancarkan kebijakan tersebut diketahui pemerintah menganggarkan dana corona sebesar Rp 677 T . dana tersebut dimaksudkan untuk percepatan penanganan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Corona tidak bisa diatasi sendiri, maka dari itu marilah kita sebagai masyarakat yang baik bantulah pemerintah untuk menangani covid 19 ini dengan mematuhi protocol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan memakai masker jika bepergian keluar rumah. Sembari berdoa kepada tuhan Yang Maha Esa agar covid 19 ini segera berlalu.[◇]

Identias penulis :
Nama : Yusraini daulay
Jurusan/fakultas : Pendidikan Matematika Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UINSU
Kelompok kkn : KKN 65 UINSU
No Hp/Wa : 082273144150

Komentar

Berita Terkini