|

MANFAAT ASURANSI TERHADAP MASYARAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19

Penulis: Reza Hasbih Prayogi 
Instansi: Universitas Islam  Sumatera Utara 
Jurusan: Asuransi syariah 
Kelompok KKN DR 107

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (5/8-2020) - Siapa yang tidak tahu virus corona -19.Virus corona ini bermula muncul dari kota Wuhan provinsi Hubei,China.Virus corona dengan sebutan Covid-19 kian menyebar diberbagai negara terutama pada Indonesia. Dunia di kejutkan dengan kasus virus baru ini, yang dimana virus corona akan menyerang sistem pernafasan dan  penularan yang sangat cepat sehingga berdampak pada kematian dengan jumlah yang sangat besar.Untuk memutus rantai penyebaran virus berbagai negara membuat kebijakan mulai dari  karangtina mandiri, periksa kesehatan bahkan lockdown keseluruhan aktifitas.

Bukan hanya berdampak pada kesehatan akan tetapi berdampak pada perekonomian terutama pada financial yang tidak stabil.Sejak pandemi Covid-19 Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Segala kegiatan yang bersifat umum  harus dibatasi seperti pengurangan jam kerja pada perusahaan dan pembatasan aktifitas ruang kerja,Dalam kebijakan ini banyak perusahan maupun industri  memberhentikan  sebagaian karyawannya (PHK) akibat ketidak mampuan perusahaan atau industri untuk menangani gaji karyawan.Hal ini membuat seseorang kehilangan mata pencariannya.

Selama Pandemic covid 19 tidak menghambat kita untuk berasuransi maupun ber investasi dikarenakan ekonomi dan financial yang tidak mendukung akibat covid 19. Sebgian masyarakat beranggapan asuransi itu hanya untuk kalangan menengah ke atas saja dan itu tidak terlalu penting,akan tetapi asuransi itu bisa untuk siapa saja yang dimana asuransi akan membantu perekonomian dan mengatur financial kita dengan baik sekaligus mendapatkan dua manfaat yaitu proteksi dari asuransi  dan juga bisa berinvestasi.

Apa itu asuransi ?

Asuransi adalah perjanjian kedua belah pihak yaitu penanggung(perusahaan asuransi) dan tertanggung(nasabah)yang dimana tertanggung membayar uang premi untuk polis asuransi, maka pihak perusahaan asuransi akan mengganti resiko yang di alami oleh nasabah baik itu kehilangan, kecelakaan, sakit dan lainnya sesuai kesepakatan dan jatuh tempo.Nasabah akan mendapatkan keuntungan dengan penggantian sesuai polis asuransinya.

Manfaat Asuransi pada masa pandemi covid 19.

Asuransi bukan hanya memberikan sekedar perlindungan saja,akan tetapi asuransi juga bisa membantu seseorang apabila keadaan ekonomi nya terpuruk.Bahkan asuransi juga menjadi pegangan atau tabungan dimasa yang akan mendatang.

1. Asuransi Kesehatan 

Selama pandemic covid 19 masyakat akan sadar pola hidup yang sehat berupa menjaga kesehatan dan mengkonsumsi makanan yang baik untuk meningkat imunitas tubuh  supaya terhindar dari wabah dan penyakit.Setiap orang  akan menjahui yang namanya resiko, tak dipungkiri kita tidak dapat menghindarinya akan tetapi kita bisa meminimalisir resiko tersebut misalnya  resiko terhadap kesehatan akibat sakit jantung, kemudian kita bingung untuk mendapatkan biaya untuk berobat sebab ekonomi yang tidak mendukung  dan hilangannya mata pencarian akibat covid 19. Maka asuransi kesehatan akan memberikan manfaat kepada nasabah yang mengalami resiko kepada nasabah berupa menanggung biaya yang di alami oleh nasabah sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

2.Asuransi Jiwa

Manfaat asuransi jiwa memberikan uang pertanggungan akibat risiko kematian baik itu kemtian akibat kecelakaan dan tanpa sebab.Disamping itu perusahaan asuransi jiwa memiliki tanggungan ataupun memberi nafkah utama kepada keluarga yang ditinggalkannya.Kasus covid 19 kian meningkat dan angka kematian bertambah,masyarakat banyak memilih asuransi jiwa maupun  kesehatan ,bahkan perusahaan asuransi juga ada yang menawarkan polis asuransi khusus resiko covid 19.Situasi seperti ini dapat membantu  keluarga yang meninggal dan kebutalan yang meninggal adalah satu – satu nya tulang punggung  kerluarga tersebut.Maka asuransi jiwa akan sepenuh nya  membantu kelurga yang ditinggalkan.

3.Asuransi Akibat Di PHK

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat selama pandemic covid 19 dan masyarakat banyak kehilangan mata pencarian akibat di PHK oleh perusahan karena perusahaan tidak mampu untuk menanggung gaji karayawan. Asuransi PHK menjamin ketersediaan dana untuk menjamin pesangon para karyawan yang terkena PHK. Namun biasanya ada batas maksimum dana yang bisa diberikan.Mungkin jumlahnya tidak bisa menutupi semua kebutuhan pesangon karyawan, namun setidaknya dapat mengurangi beban pengusaha. Sehingga perusahaan tidak perlu menyediakan dana 100%. Pesangon pun dapat diberikan tepat waktu sesuai perjanjian.

4.Investasi Emas Pada Asuransi

Dalam asuransi kita juga bisa ber investasi berupa emas dan berasuransi, jadi kita mendapat kan dua manfaat yaitu  keuntungan dari investasi dan perlindungan asuransi .Berinvestasi dan berasuransi pada situasi pandemic covid 19 sangat lah cocok apalagi ekonomi yang mendesak. Kita bisa membutuhkan nya sewaktu-waktu,di samping itu juga resiko investasi emas yang sangat minim dan juga bebas pajak, jadi tidak terlalu membebankan untuk kita.

IDENTITAS PENULIS 

Penulis: Reza Hasbih Prayogi 
Instansi: Universitas Islam  Sumatera Utara 
Jurusan: Asuransi syariah 
Kelompok KKN DR 107
Komentar

Berita Terkini