Terlibat Korupsi Waduk Sunter, Kadis SDA DKI Dilaporkan ke KPK, Andar GACD: Sarankan Agar Anies Menonaktifkan Juaini Yusuf
Dilansir Kompas; Direktur Eksekutif ALPPA Thomson Gultom mengatakan, laporan tersebut diterima oleh KPK pada 29 Juni 2020.
Thomson menyampaikan, pihaknya juga melaporkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PT Fujitama Cipta Andaan selaku konsultan pengawas, dan PT Sinar Mardagul-PT Kaya Beton Indonesia sebagai pemenang tender.
"Benar ada (laporan untuk Kadis SDA DKI Jakarta atas dugaan KKN)," kata Thomson saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Menanggapi hal tersebut aktivis pegiat anti korupsi Indoneisa Andar Situmorang. SH seorang pengacara Nasional terkenal vocal yang juga Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD) dan hari hari menghiasi layar pertelevisian Indonesia atas kiprahnya dalam dunia hukum khusunya tindak pidana korupsi turut menyikapi kasus yang membelit kadis SDA Pemprov DKI Jakarta ini.
Kepada media nasional Oborkeadilan.com,
Andar GACD menegaskan dukungan kepada KPK, bahkan mendorong Anies agar segera menon aktifkan Juani sementara dari jabatannya agar yang bersangkutan fokus pada perkara hukum yang dihadapi kadis SDA Pemprov DKI Jakarta, menurut hemat saya, demi kepentingan rakyat Anis wajib tegas dan membersihkan nama pemda Dki Jakarta jangan gara gara satu pejabat rusak citra Gubernur Anies Baswedan terang Andar.
Kita ketahui pada jabatan kepala dinas SDA terdapat banyak kpentingan luas masyarakat berkaitan langsung dengan infrastruktur di DKI, bahkan anggaran APBD pun luar biasa besar pada dinas ini, maka seorang pejabat yang tersandung masalah hukum atas dugaan korupsi dan tersangka korupsi lebih baik di non aktifkan demi Kepastian hukum, biar kan proses hukum menentukan terbukti apa tidak nya perbuatan nya Jelas Andar M Situmorang.
■Informasi seputar SDA Pemprov DKI
A).TUGAS
Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan sumber daya air, sub urusan air minum, sub urusan air limbah, sumber urusan drainase, dan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral pada sub urusan geologi.
B). FUNGSI
penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Dinas
pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas
perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya
pelaksanaan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya
pelaksanaan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai
pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai
pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langung dengan sungai
pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan SPAM
pelaksanaan pengendalian banjir dan abrasi
pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan air bersih
pelaksanaan pengendalian rob dan pengembangan pesisir pantai
pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan air limbah
pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan/penerapan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air
pelaksanaan penetapan zona konversi air tanah pada cekungan air tanah dalam Daerah Provinsi
penetapan nilai perolehan air tanah dalam Daerah Provinsi
pelaksanaan pengawasan dan pengendalian izin di bidang pengelolaan sumber daya air, air minum, air limbah, drainase, dan geologi
pelaksanaan pembinaan, pengawasan, pengendalian, monitoring dan evaluasi terhadap pemberian subsidi kepada Badan Usaha Milik Daerah di bidang air bersih dan air limbah
pelaksanaan kesekretariatan Dinas
pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasann lain yang diberikan oleh Gubernur dan/atau Sekretaris Daerah
Lebih jauh Andar mengatakan, jangan dianggap enteng jabatan fungsional kepala dinas SDA, coba bayangkan jumlah anggaran dari APBD DKI dalam kurun tiga empat tahun belakangan mengelola dana sebesar Rp 3 sampai 4 Triliunan dan itu jumlah anggaran yang signifikan maka jika dikelola pejabat bermasalah, ini kan contra produktif bahkan menimbulkan Conflict of Interest di internal pemda DKI tutup Andar.
Penulis:
Obor Panjaitan