|

Mantan Aktivis Referendum Aceh: KPK Terkesan Sudah Tak Punya Nyali ke Aceh

Foto: Mantan Aktivis Referendum Aceh tahun 1999, Darnisaf Husnur Akrab disapa "Bang Saf"

OBORKEADILAN.COM| Banda Aceh| Salah satu warga Aceh yang juga mantan Aktivis Referendum Aceh tahun 1999, Darnisaf Husnur, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak memberantas dugaan korupsi di Aceh. Rabu 18 Maret 2020.

Menurutnya, penegakan hukum di Aceh saat ini terkesan sangat memprihatinkan, terutama mengenai dugaan pencucian uang atau tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pejabat dan pengusaha.

"Berita yang membuat kami masyarakat Aceh begitu terpukul, masalah dugaan monopoli pemenang tender proyek di ULP Aceh, yang katanya dikuasai oleh seorang oknum pengusaha berinisial M," kata Darnisaf Husnur.

Pria yang kerap disapa Bang Saf ini mengungkap, sosok pengusaha berinisial M, di Aceh sangat populer. Dari desas-desus yang beredar, kata Bang Saf, M merupakan orang terdekat Plt Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT.

"Oknum pengusaha ini, di kalangan masyarakat Aceh terutama di Kota Banda Aceh, dianggap orang paling berpengaruh yang bisa melobi banyak pihak agar tidak bersuara mengkritik Pemerintah Aceh,"ungkapnya.

Bang Saf, juga membeberkan, dugaan pencucian uang di Bank Aceh Syariah sebesar Rp 108 miliar yang disebut-sebut melibatkan pengusaha berinisial M.

"Tapi sayangnya, KPK terkesan tutup mata. Katanya pengusaha ini sudah diperiksa oleh Polda Aceh. Kami kurang yakin penegak hukum di Aceh mampu menuntaskan kasus ini. Sementara KPK dan penegak hukum di Pusat juga kami anggap sudah kehilangan nyali datang ke Aceh,"ujarnya.

Padahal, lanjut Bang Saf, masalah monopoli proyek di ULP Aceh dan dugaan pencucian uang do Bamk Aceh Syariah, sudah diberitakan oleh media. "Kami masyarakat, menunggu sejauh mana mental dan keberanian penegak hukum. Kalau memang KPK tak datang lagi ke Aceh, berarti jelas, mereka sudah tak ada nyali,"imbuhnya.

"Pesan saya kepada Pak Presiden Jokowi dan Pemerintah Pusat, KPK itu dibubarkan saja, kalau kerjanya tak becus. Selain itu, Kapolri juga harus memantau jajaran kepolisian di Aceh, jangan sampai ada yang main proyek atau menerima suap,"kata Bang Saf menutup penyataannya.(*)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini