|

Roostien Ilyas: Kontribusi Bagi Negara Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdatul Ulama (LP Ma'arif NU)


Roostien Ilyas dengan lambang NU


Media Nasional Obor Keadilan|Jakarta, Rabu (04/12), Pendidikan merupakan pintu gerbang menuju kemajuan kemakmuran sebuah Negara. Poin utama cita cita kemerdekaan Indonesia pun merupakan keinginan luhur untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dari berbagai perspektif
Ini dapat diimplementasikan dengan pengembangan sumber daya manusia.hal ini termaktub pada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada alinea ke empat.

Sejak merdeka, dunia pendidikan kita terus menerus berkembang dan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi global agar tidak ketinggalan.
Pemerintah Indonesia pada tiap pergantian Rezim pun selalu melakukan himbauan ajakan agar cita cita mencerdaskan kehidupan bangsa ini dilakukan bersama sama oleh segenap warga dan elemen bangsa.

Peran serta dan kontribusi guna memajukan SDM yang handal tidak melulu dilakukan dalam konteks pendidikan formal tapi bisa dari pendekatan dan dalam situasi tertentu misalnya "pascabencana", kerusuhan, nah situasi ini sangat membutuhkan uluran tangan relawan pendidikan berbagai hal.

■Roostin Ilyas Dipusaran Pergerakan kemanusiaan berbasis pendidikan

Mengacu pada keterangan pers beberapa hari lalu, Roostien Ilyas yang akrab dipanggil Bunda Roostin ini menuturkan perannanya untuk penguatan hak hak anak didik Indonesia telah digelutinya sejak era 80-90 an, tentu tidak sendirian mengingat pekerjaan ini dilakukan secara tim kolektif colegial, baik pada lembaga swadaya masyarakat maupun yayasan, itu wadahnya,
Hal itu menjadikan Figur Bunda Roostin Ilyas dilirik Organisasi Nasional terbesar Nahdlatul Ulama pada sayapnya LP Ma'arif NU, bahkan mendaulatnya menempati posisi kepengurusan sentral di kantor pusat NU. kepada media nasional Oborkeadilan bunda Roostien mengisahkan
Warna pengabdian nya pada dunia pendidikan anak anak bawah umur yakni;
■■■■■
Penanganan trauma healing:
anak-anak korban konflik, pernah di Tim-tim saat itu, Korban Lumpur Lapindo, korban "pascarusuh" sampit dan bencana alam tsunami Aceh, Pangandaran, Situ Gintung, Eruption Gunung Merapi, penanganan kemiskinan di daerah Serang Banten.

"Juga sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di pedalaman Papua. Desa yang gadur pedalaman merauke dan daerah Kerom papua."

Relawan-relawanku 90% dari PMII..knp? Karena di desa-desa yang tidak mampu bisa dipastikan mereka kaum nadliyin pungkas Roostien Ilyas.

SEJARAH SINGKAT Dikutip dari laman situs LP Ma'arif ■■■

Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma'arif NU) merupakan salah satu aparat departemen di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU untuk mewujudkan cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar utama yang harus ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri. Gagasan dan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan pendirian NU di Indonesia. Melalui gerakan ekonomi melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul dengan Tashwirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan gerakan, untuk Nahdlatul Wathan (1924) yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan, sehingga dapat dilihat juga gambar prosedurnya sesuai kebutuhan Nadhlatul Ulama yang datang pada tanggal 31 Januari 1926 M / 16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi kerakyatan; (2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.

Untuk merealisasikan pilar-pilar tersebut ke dalam kehidupan bangsa Indonesia, NU aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dianggap penting membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah — seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya — yang menjalankan program-program NU di semua lini dan hubungan masyarakat. Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi perhatian para ulama pendiri (para pendiri) NU kemudian dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam '

Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) merupakan petugas departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan-pendidikan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Ketua Wakil Cabang. Kedudukan dan fungsi LP Ma'arif NU diatur dalam BAB VI tentang Struktur dan Perangkat Organisasi pasal 1 dan 2; juga ART BAB V tentang Perangkat Organisasi. LP Ma'arif NU di perjalannya tentang pengembangan diri dalam proses-pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mulai satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) serta madrasah;

II VISI DAN MISI

2.1. Visi

Dengan mengambangkan sistem pendidikan dan melanjutkan mewujudkan pendidikan yang mandiri dan membudayakan (melegalkan), LP Ma'arif NU akan menjadi pusat pengembangan pendidikan bagi masyarakat, baik melalui sekolah, madrasah, perguruan tinggi, maupun pendidikan masyarakat.

Merepresentasikan perjuangan pendidikan NU yang membahas aspek keseluruhan, kognitif, afektif, juga psikomotorik.

Menciptakan komunitas intitusional yang mampu menjadi agen reformasi pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangunan masyarakat beradab.

2.2. Misi

Menciptakan tradisi pendidikan melalui pemberdayaan manajemen pendidikan yang demokratis, efektif dan efisien, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal.

Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, terutama pada masyarakat akar rumput, sehingga terjalin sinegri antar kelompok masyarakat dalam memajukan tingkat pendidikan.

Memperkuat dengan sungguh-sungguh kualitas tenaga kependidikan, baik kepala sekolah, guru dan tenaga kerja melalui penyetaraan dan pelatihan serta penempatan yang proporsional, dengan dukungan moral dan materi.

Mengembangkan sistem informasi lembaga pendidikan sebagai wahana penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyebarluasan koordinasi, pengalaman dan hasil-hasil kajian serta penelitian di bidang ilmu, ilmu pengetahuan dan teknologi melalui berbagai media.

Memperkuat jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga / lembaga masyarakat dan lembaga swasta untuk peningkatan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan, subyek-subyek yang terlibat, langsung atau tidak langsung, dalam proses-proses pendidikan.

AKU AKU AKU. KEBIJAKAN DAN STRATEGI

3.1. Kebijakan

Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU.

Melanjutkan persiapan database satuan pendidikan di Lingkungan NU.

Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi) Ma'arif NU.

Meningkatkan madrasah / sekolah unggul dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah.

Meningkatkan hubungan dan jaringan (kerja sama) dengan lembaga Internasional.

3.2. Strategi

Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya;

Menggalang kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU;

Mendirikan badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi kebutuhan pembelian;

Meningkatkan partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan;

Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.

IV. POLA HUBUNGAN ORGANISASI

1. Konsultatif

Hubungan kelembagaan yang melindungi konsultatif adalah hubungan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan Dewan Penasehat di masing-masing tingkatannya. Selain itu, konsultatif juga dibangun antara LP Ma'arif dengan para ulama, tokoh, dan sesepuh di kalangan Nahdlatul Ulama. Hubungan seperti ini diperlukan untuk meminta pertimbangan-pertimbangan yang bermoral di luar kebijakan dasar konstitusional organisasi dalam kerangka mengembangkan program-program LP Ma'arif NU.

2. Koordinatif-Konsolidatif

Hubungan koordinatif-konsolidasi adalah hubungan antar Pimpinan LP Ma'arif NU yang bertingkat di Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Wakil Cabang. Hubungan koordinatif-konsolidasiatif juga dilakukan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan sekolah, madrasah, dan juga perguruan tinggi yang menjadi binaannya.

3. Instruktif

Hubungan instruktif adalah hubungan antar Pengurus NU dan Pimpinan LP Ma'arif NU yang bertingkat di Pengurus Besar Ma'arif

■■■■■■■

Editor Berita Yuni shara
Penanggungjawab Obor Panjaitan

◇◇Media Nasional Obor Keadilan◇◇

Komentar

Berita Terkini