|

Atas Kasus Dispora Elemen Pasuruan Kumpul, Desak Kajari Segera Lakukan Perintah Hakim Tipikor

Pertemuan ORNOP di Gajahrejo , Satukan sikap desak kejaksaan laksanakan printah hakim Tipikor untuk Dispora 
ket,gambar : Pertemuan ORNOP (Organisasi non pemerintah) di desa Gajahrejo kecamatan Beji kabupaten Pasuruan.

Pasuruan,02-12-2019, Media nasional obor keadilan - Beberapa elemen masyarakat yang berasal dari berbagai organisasi pemerintahan (ORNOP) Pasuruan  melakukan pertemuan dalam menyikapi hasil sidang dugaan tindak pidana korupsi di dinas pemuda dan olahraga (Dispora ) di PN.Tipikor Surabaya.Minggu,01/12 sekitar jam 20.00 wib.

Sebagaimana dimuat pada media online Surya.co.id bahwa Majlis hakim PN.Tipikor Surabaya meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengevaluasi kembali penyidikan kasus dugaan korupsi Rp.918 juta di Dispora kabupaten Pasuruan,26/11.

"Mohon dievaluasi kembali,mungkin saja masih ada pihak pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus ini,ujar majlis hakim.

Menyikapi hal tersebut,Lujeng Sudarta dihadapan beberapa pimpinan Organisasi non pemerintah (ORNOP) yang berkumpul di ponpes Gajahrejo kecamatan Beji kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa. Printah hakim dalam persidangan tersebut harus dilaksanakan oleh kejaksaan (Pro justicia) jelasnya.

Lujeng menambahkan,perlu komitmen dan gerakan bersama untuk mendorong kejaksaan negeri Bangil agar segera melaksanakan perintah hakim tersebut,dengan segera makukan evaluasi dan pengembangan kasus untuk segera menetapkan tersangka baru yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi di Dispora.

"Kita perlu bersama sama mengawal kejaksaan untuk tidak berhenti pada satu,dua tersangka.namun harus bisa mengungkap keterlibatan tersangka lain hususnya aktor dibalik kasus Dispora ini.tegas Lujeng

Menyikapi apa yang dihasilkan pada pertemuan kali ini, direncanakan hari ini elemen Organisasi non pemerintah se kabupaten/kota Pasuruan akan melakukan aksi demonstrasi yang akan dilakukan dikejaksaan negeri bangil dengan agenda dukung kejaksaan segera lakukan evaluasi dan pengembangan kasus dugaan korupsi di Dinas pemuda dan olahraga kabupaten Pasuruan.

Reporter.        : Zainal
Editor.              : Redaktur

Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan
Komentar

Berita Terkini