|

Gerombolan Begal Alias Debtcolector Di Bekuk Resmob Polda Lampung

Ket Video : Gerombolan Begal alias Debtkolektor Di Bekuk Resmob Polda Lampung. 

Berikut Cuplikan Video  : 


MEDIA    NASIONAL OBOR KEADILAN |  Bandarlampung | berkat kerjasama yang baik antara Lembaga Pengaduan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Lampung dan petugas Resmob Polda Lampung 2 dari 13 orang Depcolector eksternal perusahaan leasing AAC berhasil digelanggang ke Mapolda Lampung oleh tim Resmob Polda Lampung(3/8).


Tindakan perampasan kendaraan salah satu konsumen รฝang sedang diparkir didepan rumah makan 2 saudara Urip Sumoharjo, Bandarlampung, sebagaimana dijelaskan sekretaris LPKNI Lampung, Aziz merupakan pelanggaran Undang Undang Konsumen sebagaimana diatur dalam UUD 45.

" Seperti kita ketahui selama ini prilaku premanisme petugas eksternal perusahaan -perusahaan leasing bukan hanya meresahkan masyarakat konsumen secara moril saja tapi juga telah merugikan banyak konsumen dari segi materi  dan informasi yang kami dapatkan sudah 5 tkp yang jadi target Resmob Polda Lampung saat ini" ujarnya mendampingi ketua dan penasehat LPKNI.

Pengembangan kasus sedang dilakukan petugas penyidik Polda saat ini,lanjut dia. 2 depcolector yang berhasil dikandangkan merupakan bagian dari komunitas eksternal yang jadi target Resmob Polda Lampung. Dua oknum dan kendaraan roda 4 dengan nopol BE 1040 FY saat ini berada dikantor Polda, imbuh Aziz.
[Rahardja/ Sulis]


Editor :  Rahardja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Komentar

Berita Terkini